Inilah Kasus Dugaan Korupsi dan Proyek Bermasalah Kabid Perkim PUPR Riau Khairul Rizal

Pekanbaru--Pj Gubernur Riau harus memecat Kabid Perkim Khairul Rizal, kata aktivis dan tokoh pers Riau saudara Galung.
Menurut Galung oknum ASN yang satu terkesan banyak masalah dan telah melakukan intervensi terhadap wartawan.
"Diberitakan sedikit langsung main main somasi, seolah dia lupa bahwa dia digaji oleh rakyat, kami akan terus melawan oknum yang arogan ini" kata Galung senin siang.
Hasil Investigasi LSM
Temuan dilapangan banyak proyek semenisasi patah dan retak, LSM minta Pj Gubernur Riau memblacklis Kontraktor dan segera diperbaiki proyek yang bermaaalah.
Sebagaimana diketahui sebelumnya LSM Kaukus Global Transparansi, Wagimin mendapati aduan masyarakat dilapangan banyak proyek dikerjakan asal jadi dan patut diduga tidak sesuai bestek.
"Kami cek dilapangan banyak masalah dan hampir dipastikan baru dikerjakan sekitar dua minggu namun sudah hancur dan patah" katanya.
Menurut Wagimin harusnya tidak tutup mata atas banyaknya proyek gagal selama kemepimpinan Kadis PU Arif.
"Kita akan awasi seluruh proyek di Riau" katanya.

(Papan Plang Nama Perusahaan )
(Patah dan banyak retakan dikerjakan oleh CV Karya Arengka Lestari dengan anggaran Rp 438.780.000 di Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Bina Widya)

(Lokasi Simpang Baru)
Adalagi Proyek Pembangunan /Peningkatan Jalan Semenisasi Lingkungan Pemukiman Kel. Tuah Madani 4, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru diduga dikerjakan asal jadi.

Pembangunan/Peningkatan Jalan Semenisasi Lingkungan Pemukiman Kel. Tuah Madani 4, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru diduga juga dikerjakan asal jadi.
Pasalnya, pekerjaan dengan nilai kontrak Rp. 2.636.800.000 dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau tersebut, terdapat beberapa titik jalan yang telah retak-retak.

Hal tersebut diketahui saat pemantauan pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Elang Sakti
Hasil pantauan di lokasi pekerjaan proyek yang telah selesai dikerjakan, ada lebih dari 5 titik yang telah retak. Padahal proses semenisasi belum rampung keseluruhan.
Mirisnya lagi, salah satu titik retak tepat berada di hadapan Papan Informasi Proyek bernilai 2,6 Miliar lebih tersebut.
Terpantau, bagian titik yang retak keseluruhan sudah dilakukan penambalan, hanya dengan adukan air semen dan ditutupi dengan tanah yang diduga untuk mengelabui terjadinya keretakan di proyek semenisasi tersebut. Bahkan ditemukan semenisasi tidak rata dan keriting.
Bukan itu saja, bila diteliti dari papan/plank proyek, tidak ditemukan kapan dimulai dan selesainya proyek tersebut. Hanya tertulis "Waktu Pelaksanaan : 90 hari kalender". Dan, pada No. Kontrak : 623/PUPRPKPP /APBD/KTR-FISIK-PKU/211, tak tertulis bulan atau tahun kontrak proyek tersebut berlaku atau ditandatangani. Bahkan, berapa panjang dan lebar serta ketebalan semenisasi yang dikerjakan, tak dituliskan.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, M. Arief Setiawan, saat dikonfirmasi Radar melalui pesan cWhatsApp dan seluler belum menjawab.
"Kabid Perkim Riau diduga terlibat permainan proyek dan bermasalah" tegasnya.
Kadis PU Arif dan Kabid Perkim, Khairul Rizal diminta untuk bertanggungjawab jika tidak pihak LSM akan menyurati Kasi Pidsus Kejati Riau untuk melakukan pulbaket terhadap persoalan ini.
"Kami mihta KPK lakukan supervisi ke Kejati Riau terkait kasus di PU Riau" tutupnya (tim media)