MENU TUTUP
Berita HOAX Sudutkan Kades

Pihak Desa Balung Klarifikasi Terkait Perkataan Oknum Kades yang Disebut Tantang Aparat Penegak Hukum

Selasa, 21 Januari 2025 | 10:54:34 WIB
Pihak Desa Balung Klarifikasi Terkait Perkataan Oknum Kades yang Disebut Tantang Aparat Penegak Hukum

Kampar – Beredar informasi HOAX terkait pernyataan Kepala Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Muhammad Ujud, yang diklaim menyatakan bahwa dirinya memiliki beking kuat dan tidak takut dengan hukum. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti rekaman yang sah yang dapat mengonfirmasi pernyataan tersebut secara langsung.

Menurut sumber dari Pemerintah Desa Balung, pernyataan yang beredar dianggap tidak akurat dan tidak mencerminkan sikap resmi dari Kades. Sumber tersebut menegaskan bahwa Muhammad Ujud, yang menjabat sebagai Kepala Desa selama dua periode, tidak pernah mengeluarkan kata-kata yang mencerminkan arogansi atau tantangan terhadap aparat penegak hukum.

Pihak desa juga menjelaskan bahwa semua anggaran desa, termasuk Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau, dikelola dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami selalu berupaya untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam pengelolaan dana desa, dan setiap penggunaan anggaran selalu dipertanggungjawabkan sesuai aturan," ungkap perwakilan Pemerintah Desa Balung.

Terkait dengan dugaan penjualan tanah HPT (Hutan Produksi Terbatas) dan tanah untuk kebun kelapa sawit, Pemerintah Desa Balung menegaskan bahwa tidak ada praktik ilegal yang terjadi di desa tersebut. Semua proses terkait tanah dan pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, salah seorang pemuda Desa Balung, YS, meminta Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, untuk tidak ikut campur dalam isu ini. "Kepala Desa Balung itu sangat dekat dengan rakyat dan suka membantu. Jangan membuat isu negatif tanpa dasar yang jelas," tegas YS. Ia menambahkan bahwa masyarakat Desa Balung merasa nyaman dengan kepemimpinan Muhammad Ujud, dan isu ini hanya menciptakan keresahan tanpa alasan.

Pernyataan yang beredar ini juga mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, mengingatkan bahwa segala bentuk sikap arogansi dari seorang pemimpin desa harus dihindari. Namun, ia juga menekankan pentingnya memverifikasi informasi yang ada. "Setiap orang berhak mengeluarkan pendapat, tetapi mari kita pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut," ujar Larshen Yunus.

Sementara itu, Ketua DPD II KNPI Kabupaten Kampar menegaskan bahwa meskipun isu ini perlu diusut, penting untuk tetap mengedepankan prosedur yang jelas dan bukti yang sah dalam setiap tindakan hukum. Ia meminta agar aparat penegak hukum bekerja dengan profesional dalam menanggapi setiap laporan yang ada.

Sampai saat ini, belum ada bukti yang dapat memastikan kebenaran dari pernyataan yang beredar. Pihak Pemerintah Desa Balung berharap masyarakat tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya. (wg)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak