MENU TUTUP
Berita HOAX Sudutkan Kades

Pihak Desa Balung Klarifikasi Terkait Perkataan Oknum Kades yang Disebut Tantang Aparat Penegak Hukum

Selasa, 21 Januari 2025 | 10:54:34 WIB
Pihak Desa Balung Klarifikasi Terkait Perkataan Oknum Kades yang Disebut Tantang Aparat Penegak Hukum

Kampar – Beredar informasi HOAX terkait pernyataan Kepala Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Muhammad Ujud, yang diklaim menyatakan bahwa dirinya memiliki beking kuat dan tidak takut dengan hukum. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti rekaman yang sah yang dapat mengonfirmasi pernyataan tersebut secara langsung.

Menurut sumber dari Pemerintah Desa Balung, pernyataan yang beredar dianggap tidak akurat dan tidak mencerminkan sikap resmi dari Kades. Sumber tersebut menegaskan bahwa Muhammad Ujud, yang menjabat sebagai Kepala Desa selama dua periode, tidak pernah mengeluarkan kata-kata yang mencerminkan arogansi atau tantangan terhadap aparat penegak hukum.

Pihak desa juga menjelaskan bahwa semua anggaran desa, termasuk Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau, dikelola dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami selalu berupaya untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam pengelolaan dana desa, dan setiap penggunaan anggaran selalu dipertanggungjawabkan sesuai aturan," ungkap perwakilan Pemerintah Desa Balung.

Terkait dengan dugaan penjualan tanah HPT (Hutan Produksi Terbatas) dan tanah untuk kebun kelapa sawit, Pemerintah Desa Balung menegaskan bahwa tidak ada praktik ilegal yang terjadi di desa tersebut. Semua proses terkait tanah dan pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, salah seorang pemuda Desa Balung, YS, meminta Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, untuk tidak ikut campur dalam isu ini. "Kepala Desa Balung itu sangat dekat dengan rakyat dan suka membantu. Jangan membuat isu negatif tanpa dasar yang jelas," tegas YS. Ia menambahkan bahwa masyarakat Desa Balung merasa nyaman dengan kepemimpinan Muhammad Ujud, dan isu ini hanya menciptakan keresahan tanpa alasan.

Pernyataan yang beredar ini juga mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, mengingatkan bahwa segala bentuk sikap arogansi dari seorang pemimpin desa harus dihindari. Namun, ia juga menekankan pentingnya memverifikasi informasi yang ada. "Setiap orang berhak mengeluarkan pendapat, tetapi mari kita pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut," ujar Larshen Yunus.

Sementara itu, Ketua DPD II KNPI Kabupaten Kampar menegaskan bahwa meskipun isu ini perlu diusut, penting untuk tetap mengedepankan prosedur yang jelas dan bukti yang sah dalam setiap tindakan hukum. Ia meminta agar aparat penegak hukum bekerja dengan profesional dalam menanggapi setiap laporan yang ada.

Sampai saat ini, belum ada bukti yang dapat memastikan kebenaran dari pernyataan yang beredar. Pihak Pemerintah Desa Balung berharap masyarakat tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya. (wg)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar