MENU TUTUP

Gubri Sepakat Usulkan Revisi Perda Tentang Pajak BBM

Ahad, 28 Januari 2018 | 18:25:21 WIB
Gubri Sepakat Usulkan Revisi Perda Tentang Pajak BBM

GENTAONLIONE.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sepakat untuk menyampaikan usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak daerah, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2015, khususnya terkait Pasal 24 Ayat 2.

"Pengusulan revisi Perda ini akan diusulkan kepada DPRD Provinsi Riau untuk dibahas dan disetujui bersama," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu (28/1).

Kemudian, Pemprov Riau akan berkoordinasi secepatnya dengan Pemkab dan Pemko terkait pengusulan penurunan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) jenis pertalite. Hal ini akan ditindaklanjuti sesuai aspirasi BEM Universitas se-Riau yang mengusulkan penurunan PBBKB jenis pertalite menjadi lima persen.

Selain itu, Pemprov Riau dan BEM sepakat untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi masyarakat Riau sehubungan dengan kelangkaan BBM jenis premium.
"Terjadinya kelangkaan atau pengurangan pasokan BBM jenis premium di wilayah Riau juga akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat, Kementerian ESDM, BPH Migas, PT Pertamina, dan DPD RI," tuturnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

Distributor Pupuk di Rohul Ditahan, Diduga Selewengkan Subsidi Rp1,23 Miliar

8

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

9

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal