MENU TUTUP

Pemuda Sakai Minta Prioritas Kerja, Dorong Penegakan Perda Ketenagakerjaan

Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:24:14 WIB
Pemuda Sakai Minta Prioritas Kerja, Dorong Penegakan Perda Ketenagakerjaan

BENGKALIS — Pemuda dari suku Melayu Sakai di Kecamatan Bathin Solapan dan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, menyuarakan tuntutan agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka memberi prioritas kerja kepada tenaga kerja lokal. Mereka menilai, ketimpangan kesempatan kerja antara warga lokal dan pendatang telah berlangsung terlalu lama.

Kelompok yang tergabung dalam Aliansi Anak Melayu dan Majelis Sakai Riau itu menyampaikan pernyataan terbuka yang ditandatangani bersama, menekankan pentingnya membuka akses seluas-luasnya bagi pemuda-pemudi Melayu Sakai untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

 "Kami ingin bekerja, ingin berkontribusi, dan ingin membanggakan daerah serta bangsa. Tapi banyak dari kami hanya menjadi penonton di kampung sendiri," ujar Danuartha, Ketua Dewan Pimpinan Harian Aliansi Anak Melayu, dalam keterangannya, Rabu (7/8/2025).

Menurut Danuartha, masih banyak pemuda lokal yang menganggur meski perusahaan-perusahaan di sektor energi dan perkebunan beroperasi di sekitar mereka. Ia menyebut bahwa banyak posisi kerja justru diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah.

Tuntutan ini merujuk pada sejumlah regulasi yang secara eksplisit mengatur tentang prioritas tenaga kerja lokal, antara lain:

Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menjamin hak atas perlakuan yang adil tanpa diskriminasi dalam hubungan kerja.

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketenagakerjaan, yang memuat ketentuan mengenai prioritas rekrutmen tenaga kerja dari masyarakat lokal di sekitar wilayah operasi perusahaan.

"Kami berharap perusahaan menaati peraturan ini, dan pemerintah daerah benar-benar hadir untuk memastikan implementasinya," lanjut Danuartha.

Dalam pernyataannya, Aliansi juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis, melalui Kepala Dinas Salman Alfarisi, ST, untuk melakukan monitoring langsung ke perusahaan-perusahaan terkait.

 "Kami butuh tindakan nyata. Bukan sekadar himbauan di atas kertas," ujar salah satu perwakilan Majelis Sakai Riau.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah terkait tuntutan tersebut.

Meski menyampaikan nada tegas dalam pernyataannya, kelompok pemuda Melayu Sakai menyatakan tetap membuka ruang dialog dengan perusahaan dan pemerintah.

"Kami ingin solusi, bukan konflik. Tapi suara kami harus didengar," pungkas Danuartha. (rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar