MENU TUTUP

LIGANA PMRI: Negara Gagal Lindungi Warga dalam Bencana Sumatra

Rabu, 03 Desember 2025 | 06:23:19 WIB
LIGANA PMRI: Negara Gagal Lindungi Warga dalam Bencana Sumatra Sekretaris Bidang LIGANA PMRI, Rifky Arifi, SH

Jakarta — Banjir bandang dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menimbulkan dampak besar. Ratusan warga dilaporkan meninggal dunia, ribuan rumah rusak, serta puluhan ribu orang mengungsi. Sejumlah akses utama terputus dan jaringan komunikasi lumpuh.

Bidang Lingkungan dan Bencana (LIGANA) Persatuan Masyarakat Riau Indonesia (PMRI) menilai tragedi ini bukan sekadar fenomena alam. Sekretaris Bidang LIGANA PMRI, Rifky Arifi, SH, menyebut bencana tersebut sebagai “bencana kebijakan”.

Rifky mengatakan kerusakan besar yang terjadi menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap masyarakat di wilayah rawan. Ia menilai bahwa keterlambatan pemulihan akses, padamnya listrik hingga berhari-hari, serta sulitnya logistik masuk ke lokasi bencana memperlihatkan rapuhnya pemenuhan hak dasar warga.

Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan mitigasi, pencegahan, serta penanganan cepat dan efektif. Ia menyebut tragedi di Sumatra harus dibaca dalam konteks hak asasi manusia (HAM), bukan hanya kedaruratan.

“Pemenuhan hak warga saat bencana bukan ditentukan oleh cuaca ekstrem semata, tetapi oleh kesiapan dan tata kelola negara,” ujarnya.

Rifky menegaskan bahwa prinsip due diligence menuntut negara menghadirkan kebijakan yang mampu mencegah jatuhnya korban. Ia menyoroti pentingnya sistem peringatan dini yang berfungsi optimal, penataan ruang sesuai risiko geologi, serta pengawasan ketat terhadap aktivitas yang dapat mengubah bentang alam.

Ia menambahkan bahwa hilangnya ratusan nyawa seharusnya bisa dicegah jika negara menerapkan kebijakan pencegahan yang kuat dan konsisten.

Rifky mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kebencanaan dan memperkuat aspek HAM dalam setiap langkah penanganan bencana di wilayah-wilayah rawan. (rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat