APBD Pekanbaru 2026 Akhirnya Disahkan, Sempat Mandek hingga Alokasi Pokir DPRD Disepakati
Pekanbaru – Setelah sempat mengalami kebuntuan dan penolakan, DPRD Kota Pekanbaru akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Palu diketok dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (17/1/2026) malam, memasuki pekan ketiga Januari.
Sebelumnya, pembahasan APBD 2026 berjalan alot. DPRD bahkan sempat menahan persetujuan karena belum tercapainya kesepakatan pada sejumlah poin krusial. Namun, berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, kebuntuan tersebut baru mencair setelah alokasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD mendapat kepastian masuk dalam struktur anggaran.
Setelah titik temu tercapai, DPRD bersama Pemerintah Kota Pekanbaru menyepakati APBD 2026 dengan total nilai Rp3,049 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp162 miliar dibandingkan APBD 2025 yang berada di kisaran Rp3,2 triliun.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto, menyebut penurunan anggaran tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat. Presiden, kata dia, telah menginstruksikan efisiensi belanja, termasuk pengurangan dana transfer ke daerah.
“Penurunan ini mengikuti arahan Presiden terkait efisiensi dan pengurangan transfer dana ke daerah. Dampaknya dirasakan hampir di seluruh OPD,” ujar Irman dalam rapat paripurna.
Meski demikian, pengesahan APBD 2026 baru dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan sepakat. Padahal, dalam pembahasan sebelumnya, DPRD sempat menilai sejumlah program belum mengakomodasi aspirasi dewan, terutama yang bersumber dari Pokir hasil reses anggota DPRD.
Irman menegaskan, APBD yang disahkan tetap memprioritaskan sektor wajib seperti pendidikan dan kesehatan. Dokumen anggaran tersebut masih akan dievaluasi oleh pemerintah provinsi sebelum diimplementasikan.
“Kami berharap APBD 2026 ini benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat Pekanbaru,” katanya.
Dalam struktur anggaran, Dinas Pendidikan memperoleh alokasi terbesar sebesar Rp804 miliar, disusul Dinas Kesehatan Rp322 miliar. Sementara sektor infrastruktur dan penanganan banjir juga mendapat porsi signifikan melalui Dinas PUPR sebesar Rp233 miliar dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp261 miliar.
Selain OPD teknis, sejumlah pos anggaran lain yang menjadi perhatian publik adalah alokasi untuk Sekretariat DPRD sebesar Rp136 miliar serta anggaran 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru yang mencapai Rp191 miliar.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kota Pekanbaru kini dituntut segera merealisasikan program-program yang telah disepakati. Publik pun diharapkan ikut mengawasi, agar anggaran yang telah melewati proses tarik-ulur politik tersebut benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (juf)




