MENU TUTUP
Ombudsman Temukan Maladministrasi di TWK KPK,

Dewas: Kami Tak Ikut Campur

Jumat, 23 Juli 2021 | 13:41:15 WIB
Dewas: Kami Tak Ikut Campur

JAKARTA,Gentaonline.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengatakan tidak akan ikut campur terkait temuan Ombudsman soal maladministrasi pada pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Dewas juga mengaku tidak tahu tindak lanjut dari temuan itu.

"Kami tidak mencampuri putusan tersebut, dan kami tidak tahu apakah pimpinan akan menindaklanjuti kami juga tidak tahu," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/7/2021).

Tumpak menyebut temuan maladimistrasi yang ditemukan Ombudsman merupakan urusan pimpinan KPK. Dewas juga mempersilahkan pimpinan KPK menindaklanjuti hal tersebut.

 

"Itu terserah di pimpinan, dan kami belum pernah baca putusannya," ujar Tumpak.

Sebelumnya, Ombudsman RI menyatakan adanya maladministrasi dalam proses tes wawasan kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. Temuan itu diteruskan Ombudsman ke pimpinan KPK, Kepala BKN, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dalam hasil pemeriksaan, secara keseluruhan nanti akan kita fokuskan pada tiga isu utama, yaitu yang pertama adalah berkaitan dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Yang kedua adalah pada proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN, dan yang ketiga adalah pada tahap penetapan hasil asesmen tes wawancara kebangsaan atau TWK," ucap Ketua Ombudsman Mokh Najih dalam konferensi pers, Rabu (21/7).

"Tiga hal inilah yang oleh Ombudsman ditemukan potensi-potensi maladministrasi dan secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita, memang kita temukan," imbuhnya.

Hasil temuan Ombudsman itu akan diteruskan kepada Ketua KPK Firli Bahuri atau pimpinan KPK lainnya. Lalu hasil itu juga akan disampaikan ke Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

"Yang ketiga adalah surat saran yang kita sampaikan kepada Presiden agar temuan maladministrasi yang didapati oleh pemeriksaan Ombudsman ini bisa ditindaklanjuti dan diambil langkah-langkah selanjutnya," imbuhnya. (dtk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat