MENU TUTUP

Temuan Boraks di Pasar Ramadhan, ini Tanggapan DPP Pekanbaru

Selasa, 22 Mei 2018 | 02:16:45 WIB
Temuan Boraks di Pasar Ramadhan, ini Tanggapan DPP Pekanbaru

GENTAONLINE.COM-Tim gabungan dari Dinas Perindutrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), menemukan sampel makanan yang mengandung boraks, pada hari pertama Ramadhan di Pasar Takjil atau pasar Ramadhan di Pasar Sail Pekanbaru.

Demikian disampaikan Kepala DPP Pekanbaru Ingot Hutasuhut, Senin (21/5). Bahkan, dari investigasi tersebut pedagang mengaku hanya menjualkan jajanan. Makanan yang mereka jual merupakan titipan dari industri rumah tangga.
"Temuan tersebut kita temukan pada makanan berupa kerupuk nasi saat kita uji menggunakan mobil keliling pengujian BBPOM Pekanbaru," kata Ingot.

Disebutkannya, pedagang yang menjual kerupuk tersebut merupakan kerupuk titipan. "Kami sudah menarik kerupuknya dari pedagang dan mencari distributornya agar konsumen tidak menikmati makanan yang mengandung boraks," sebutnya.

Pengujian sampel makanan yang mengandung boraks sedikit lebih lama dibandingkan rhodamin B dan formalin. Bahkan, pengujian makanan yang dicurigai ini diuji satu-satu karena satu pasar ada 30 sampel makanan yang dicurigai. "Hasil temuan tersebut akan kami telusuri dari mana mereka mendapat boraks," tegas Ingot.

Penjualan boraks ada izin yang harus dikeluarkan. Karena penjual boraks ini tentunya dijual usaha-usaha tertentu seperti pupuk, karena izinnya ada di Dinas Pertanian.

Masih adanya boraks yang digunakan, menurutnya, karena pemahaman yang belum baik dari pedagang atau penjual termasuk konsumen akan bahaya boraks. Meski sosialisasi akan bahaya bahan-bahan kimia berbahaya sudah dilakukan namun masih saja ditemukan kandungan bahan berbahaya. Pedagang sering menggunakan bahan terlarang ini untuk membuat tekstur makanan lebih kenyal dan menarik.

Ia menambahkan, bagi industri rumahan dan pedagang yang kedapatan telah menggunakan zat terlarang akan dibina dan diberikan pemahaman tentang bahan serta zat makanan yang boleh dan tidak dikonsumsi. Namun ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam membeli makanan. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan