MENU TUTUP

Disebut Rugikan Negara 3,8 M, Mahasiswa Minta Tangkap dan Hukum Wabup Bengkalis

Selasa, 26 Maret 2019 | 17:50:52 WIB
Disebut Rugikan Negara 3,8 M, Mahasiswa Minta Tangkap dan Hukum Wabup Bengkalis

GENTAONLINE.COM-Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi gelar unjuk  rasa di Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (26/3). Mereka menuntut untuk menahan Muhammad Wakil Bupati Bengkalis terkait dugaan kasus korupsi pemasangan pipa dengan kerugian negara sebesar 3,8 Milyar.

Dalam persidangan yang berlangsung, Muhammad dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi.

Sebelumnya dua kali pemanggilan Kejaksaan  sebagai status saksi, Muhammad mangkir dari panggilan. Dan pada panggilan ketiga ini baru dapat hadir dalam persidangan.

Koordinator Umum sekaligus penanggung jawab aksi  Dedek Purnama menyampaikan keinginan mahasiswa untuk segera menangkap dan menahan Muhammad.
"Kita ingin Muhammad Segera ditahan dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka, sebagaimana kita ketahui bahwa dia sudah dua kali dapat panggilan dan mangkir" tegasnya.

Dalam orasi mereka juga mengatakan bahwa dengan beberapa kali mangkir dan pada panggilan ketiga baru hadir ini sudah jelas bahwa Muhammad terindikasi terlibat. "Penegak Hukum jangan takut, kita mendukung seluruh penegakan hukum," ujar Dedek.

Adapun tuntutan dari pengunjuk rasa tersebut ;

1. Segera Adili tunggu apa lagi dalam dakwaan sudah jelas Wakil bupati Bengkalis Muhammad sebagai penanggung jawab penyebab kerugian negara.

2. Bukti Apalagi yang engkau dustakan, segera tangkap dan tahan saudara Muhammad selaku KPA.

3. Hukum sebagai panglima, segeralah proses demi keadilan Muhammad  sebagai aktor kerugian Negara.

4. Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Mendukung, pengadilan Negeri Pekanbaru  untuk menegakkan keadilan.

Masa aksi ditemui oleh Kasi Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru Martin Ginting.  Dalam dialognya, ia menyampaikan ucapan terimakasih atas aksi yang berjalan dengan tertib dan lancar tanpa menggangu aktifitas masyarakat.

"Proses hukum akan tetap berjalan, tentunya akan melewati proses bukan langsung instan serta silahkan kepada massa aksi mengikuti perkembangan kasus tersebut" pungkasnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari