MENU TUTUP

Disebut Rugikan Negara 3,8 M, Mahasiswa Minta Tangkap dan Hukum Wabup Bengkalis

Selasa, 26 Maret 2019 | 17:50:52 WIB
Disebut Rugikan Negara 3,8 M, Mahasiswa Minta Tangkap dan Hukum Wabup Bengkalis

GENTAONLINE.COM-Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi gelar unjuk  rasa di Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (26/3). Mereka menuntut untuk menahan Muhammad Wakil Bupati Bengkalis terkait dugaan kasus korupsi pemasangan pipa dengan kerugian negara sebesar 3,8 Milyar.

Dalam persidangan yang berlangsung, Muhammad dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi.

Sebelumnya dua kali pemanggilan Kejaksaan  sebagai status saksi, Muhammad mangkir dari panggilan. Dan pada panggilan ketiga ini baru dapat hadir dalam persidangan.

Koordinator Umum sekaligus penanggung jawab aksi  Dedek Purnama menyampaikan keinginan mahasiswa untuk segera menangkap dan menahan Muhammad.
"Kita ingin Muhammad Segera ditahan dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka, sebagaimana kita ketahui bahwa dia sudah dua kali dapat panggilan dan mangkir" tegasnya.

Dalam orasi mereka juga mengatakan bahwa dengan beberapa kali mangkir dan pada panggilan ketiga baru hadir ini sudah jelas bahwa Muhammad terindikasi terlibat. "Penegak Hukum jangan takut, kita mendukung seluruh penegakan hukum," ujar Dedek.

Adapun tuntutan dari pengunjuk rasa tersebut ;

1. Segera Adili tunggu apa lagi dalam dakwaan sudah jelas Wakil bupati Bengkalis Muhammad sebagai penanggung jawab penyebab kerugian negara.

2. Bukti Apalagi yang engkau dustakan, segera tangkap dan tahan saudara Muhammad selaku KPA.

3. Hukum sebagai panglima, segeralah proses demi keadilan Muhammad  sebagai aktor kerugian Negara.

4. Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Mendukung, pengadilan Negeri Pekanbaru  untuk menegakkan keadilan.

Masa aksi ditemui oleh Kasi Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru Martin Ginting.  Dalam dialognya, ia menyampaikan ucapan terimakasih atas aksi yang berjalan dengan tertib dan lancar tanpa menggangu aktifitas masyarakat.

"Proses hukum akan tetap berjalan, tentunya akan melewati proses bukan langsung instan serta silahkan kepada massa aksi mengikuti perkembangan kasus tersebut" pungkasnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan