MENU TUTUP

Disebut Rugikan Negara 3,8 M, Mahasiswa Minta Tangkap dan Hukum Wabup Bengkalis

Selasa, 26 Maret 2019 | 17:50:52 WIB
Disebut Rugikan Negara 3,8 M, Mahasiswa Minta Tangkap dan Hukum Wabup Bengkalis

GENTAONLINE.COM-Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi gelar unjuk  rasa di Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (26/3). Mereka menuntut untuk menahan Muhammad Wakil Bupati Bengkalis terkait dugaan kasus korupsi pemasangan pipa dengan kerugian negara sebesar 3,8 Milyar.

Dalam persidangan yang berlangsung, Muhammad dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi.

Sebelumnya dua kali pemanggilan Kejaksaan  sebagai status saksi, Muhammad mangkir dari panggilan. Dan pada panggilan ketiga ini baru dapat hadir dalam persidangan.

Koordinator Umum sekaligus penanggung jawab aksi  Dedek Purnama menyampaikan keinginan mahasiswa untuk segera menangkap dan menahan Muhammad.
"Kita ingin Muhammad Segera ditahan dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka, sebagaimana kita ketahui bahwa dia sudah dua kali dapat panggilan dan mangkir" tegasnya.

Dalam orasi mereka juga mengatakan bahwa dengan beberapa kali mangkir dan pada panggilan ketiga baru hadir ini sudah jelas bahwa Muhammad terindikasi terlibat. "Penegak Hukum jangan takut, kita mendukung seluruh penegakan hukum," ujar Dedek.

Adapun tuntutan dari pengunjuk rasa tersebut ;

1. Segera Adili tunggu apa lagi dalam dakwaan sudah jelas Wakil bupati Bengkalis Muhammad sebagai penanggung jawab penyebab kerugian negara.

2. Bukti Apalagi yang engkau dustakan, segera tangkap dan tahan saudara Muhammad selaku KPA.

3. Hukum sebagai panglima, segeralah proses demi keadilan Muhammad  sebagai aktor kerugian Negara.

4. Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Mendukung, pengadilan Negeri Pekanbaru  untuk menegakkan keadilan.

Masa aksi ditemui oleh Kasi Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru Martin Ginting.  Dalam dialognya, ia menyampaikan ucapan terimakasih atas aksi yang berjalan dengan tertib dan lancar tanpa menggangu aktifitas masyarakat.

"Proses hukum akan tetap berjalan, tentunya akan melewati proses bukan langsung instan serta silahkan kepada massa aksi mengikuti perkembangan kasus tersebut" pungkasnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid