MENU TUTUP

Viral, Di Universitas Khairun Ospek Maba Jalan Jongkok dan Minum Bekas Air Ludah

Jumat, 30 Agustus 2019 | 19:27:19 WIB
Viral, Di Universitas Khairun Ospek Maba Jalan Jongkok dan Minum Bekas Air Ludah

GENTAONLINE.COM-Peristiwa orientasi mahasiswa baru atau dikenal dengan ospek yang terekam pada sebuah video dan beredar di media sosial dipastikan terjadi di Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara.

Pada video viral yang beredar, terlihat beberapa mahasiswa baru mengenakan jas almamater berwarna kuning menaiki anak tangga dengan cara jalan jongkok dan membawakan tas para seniornya.

Senior yang mayoritas mengenakan kaus warna biru gelap itu mengelilingi mahasiswa baru tersebut sambil tertawa. Terlihat pula salah satu laki-laki mengenakan baju kotak-kotak coklat berniat membantu membawakan tas yang dibawa mahasiswa baru. Namun, dicegah oleh seorang mahasiswi berbaju biru gelap dengan cara menendang.

Tak hanya satu video. Video lainnya memperlihatkan para mahasiswa duduk di sebuah ruangan dan diminta bergantian meminum air putih pada wadah kemasan gelas. Selanjutnya, air yang diminum dikeluarkan kembali ke dalam gelas, dan diberikan kepada mahasiswa yang ada di sebelahnya.

Penelusuran Ristek Dikti

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Ismunandar mengatakan, peristiwa yang ada dalam video tersebut terjadi di Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara. "Sudah saya cek ke kampusnya. Betul di Unkhair (Universitas Khairun)," kata Ismunandar, Jumat (30/8).

Ismunandar mengatakan, kegiatan orientasi mahasiswa baru yang dilakukan seperti ini tidak boleh terjadi.

Menurut dia, saat ini pihak kampus telah turun tangan atas kejadian ini. "Kampus Unkhair sudah menindaklanjuti sesuai aturan akademik yang berlaku," ujar Ismunandar.

Ia menjelaskan, Kemenristek Dikti sebenarnya telah memberikan panduan terkait Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

"Demikian juga perguruan tinggi tidak diperbolehkan mengembangkan model pengenalan kampus sesuai dengan interpretasi masing-masing sehingga terjadi penyimpangan antara lain aktivitas perpeloncoan oleh senior, kekerasan fisik, dan atau psikis yang dapat berakhir dengan adanya korban jiwa. Tentu saja dapat menimbulkan kecemasan, kekhawatiran, dan ketakutan bagi mahasiswa baru, orangtua dan masyarakat pada umumnya," papar Ismunandar.

Konfirmasi Universitas Khairun

Saat dikonfirmasi terkait hasil penelusuran Kemenristek Dikti, Wakil Rektor Kemahasiswaan Universitas Khairun Syawal Abdul mengakui, peristiwa itu terjadi di kampusnya.

Pihak universitas telah melakukan pemeriksaan terkait peristiwa ini. “Kami sudah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap keterlibatan beberapa oknum mahasiswa senior Fakultas Perikanan dan Kelautan,” kata Syawal, Jumat (30/8) siang.

Syawal mengatakan, mahasiswa yang terlibat telah diberi sanksi tegas oleh pihak kampus.

“Kami akan tindak lanjut dengan pemberian sanksi akademik kepada mereka yang terindikasi keterlibatannya, baik itu sanksi pemberhentian tetap maupun pemberhentian sementara sebagai mahasiswa,” ujar dia.

Surat resmi bertanda tangan Rektor Univeritas Khairun Husen Alting menyebutkan, empat orang mahasiswa yang dinyatakan terlibat diberi sanksi skorsing perkuliahan selama satu semester hingga dua semester.

Mahasiswa yang terlibat tersebut juga sudah meminta maaf dan mengaku menyesal atas tindakan tersebut.

“Pada kesempatan ini kami atas nama institusi menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kejadian tersebut, dan mengharapkan tidak akan terjadi pada waktu mendatang,” tulis Husen dalam pernyataan resminya. (Genta/Kompas)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan