MENU TUTUP

DPR Minta Intelijen Pastikan tidak Ada Gangguan Keamanan

Selasa, 24 Desember 2019 | 08:22:18 WIB
DPR Minta Intelijen Pastikan tidak Ada Gangguan Keamanan

GENTAONLINE.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Saifullah Tamliha meminta lembaga intelijen bekerja keras untuk memastikan tidak ada gangguan dari kelompok teroris saat perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Saifullah mengingatkan agar pihak intelijen dan kepolisian tidak kecolongan terhadap potensi aksi teror.

"Saya yakin pemerintah sudah menyiapkan berbagai hal sejak lama menghadapi Natal dan tahun baru. Namun kami berharap semua lembaga intelijen bekerja keras pastikan tidak ada gangguan dari teroris," kata Tamliha di Jakarta, Senin (23/12). Dia mengatakan semua potensi serangan ataupun gangguan dari kelompok teroris tetap ada. Menurut Tamliha, Kepolisian sudah memiliki data tentang keberadaan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sehingga harus dimonitor dan dilakukan tindakan tegas.

"Dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme, kalau ada orang yang dicurigai maka bisa dilakukan penangkapan dan penahanan karena ada waktu dua pekan," ujarnya. Politikus PPP itu menilai langkah antisipasi tersebut harus dilakukan agar pihak intelijen dan kepolisian tidak kecolongan terhadap potensi aksi teror.

Sebelumnya, pengamat intelijen Ridlwan Habib mengatakan potensi ancaman keamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru sangat mungkin terjadi khususnya yang dilakukan kelompok-kelompok kecil dari Jamaah Ansarut Daulah (JAD) yang masih eksis. Dia menilai potensi serangan teroris masih besar karena jaringannya eksis sehingga kasus Bom Thamrin sangat mungkin ditiru modus dan polanya yaitu menunggu situasi senyap.

Ridlwan menilai ada beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah, pertama, pengamanan objek vital ditingkatkan termasuk di mall dengan menyediakan alat deteksi metal dan alat deteksi bom. Kedua menurutnya, jalin komunikasi dengan tokoh-tokoh lintas agama agar masyarakat tetap tenang dan tidak gelisah. "Ketiga, lakukan pendataan terhadap kemungkinan sisa-sisa sel yang masih terpantau, dan apabila terdata tangkap saja karena Densus boleh menangkap dua pekan tanpa alat bukti," katanya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat