MENU TUTUP

DPR Minta Intelijen Pastikan tidak Ada Gangguan Keamanan

Selasa, 24 Desember 2019 | 08:22:18 WIB
DPR Minta Intelijen Pastikan tidak Ada Gangguan Keamanan

GENTAONLINE.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Saifullah Tamliha meminta lembaga intelijen bekerja keras untuk memastikan tidak ada gangguan dari kelompok teroris saat perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Saifullah mengingatkan agar pihak intelijen dan kepolisian tidak kecolongan terhadap potensi aksi teror.

"Saya yakin pemerintah sudah menyiapkan berbagai hal sejak lama menghadapi Natal dan tahun baru. Namun kami berharap semua lembaga intelijen bekerja keras pastikan tidak ada gangguan dari teroris," kata Tamliha di Jakarta, Senin (23/12). Dia mengatakan semua potensi serangan ataupun gangguan dari kelompok teroris tetap ada. Menurut Tamliha, Kepolisian sudah memiliki data tentang keberadaan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sehingga harus dimonitor dan dilakukan tindakan tegas.

"Dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme, kalau ada orang yang dicurigai maka bisa dilakukan penangkapan dan penahanan karena ada waktu dua pekan," ujarnya. Politikus PPP itu menilai langkah antisipasi tersebut harus dilakukan agar pihak intelijen dan kepolisian tidak kecolongan terhadap potensi aksi teror.

Sebelumnya, pengamat intelijen Ridlwan Habib mengatakan potensi ancaman keamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru sangat mungkin terjadi khususnya yang dilakukan kelompok-kelompok kecil dari Jamaah Ansarut Daulah (JAD) yang masih eksis. Dia menilai potensi serangan teroris masih besar karena jaringannya eksis sehingga kasus Bom Thamrin sangat mungkin ditiru modus dan polanya yaitu menunggu situasi senyap.

Ridlwan menilai ada beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah, pertama, pengamanan objek vital ditingkatkan termasuk di mall dengan menyediakan alat deteksi metal dan alat deteksi bom. Kedua menurutnya, jalin komunikasi dengan tokoh-tokoh lintas agama agar masyarakat tetap tenang dan tidak gelisah. "Ketiga, lakukan pendataan terhadap kemungkinan sisa-sisa sel yang masih terpantau, dan apabila terdata tangkap saja karena Densus boleh menangkap dua pekan tanpa alat bukti," katanya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan