MENU TUTUP

DPR Minta Intelijen Pastikan tidak Ada Gangguan Keamanan

Selasa, 24 Desember 2019 | 08:22:18 WIB
DPR Minta Intelijen Pastikan tidak Ada Gangguan Keamanan

GENTAONLINE.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Saifullah Tamliha meminta lembaga intelijen bekerja keras untuk memastikan tidak ada gangguan dari kelompok teroris saat perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Saifullah mengingatkan agar pihak intelijen dan kepolisian tidak kecolongan terhadap potensi aksi teror.

"Saya yakin pemerintah sudah menyiapkan berbagai hal sejak lama menghadapi Natal dan tahun baru. Namun kami berharap semua lembaga intelijen bekerja keras pastikan tidak ada gangguan dari teroris," kata Tamliha di Jakarta, Senin (23/12). Dia mengatakan semua potensi serangan ataupun gangguan dari kelompok teroris tetap ada. Menurut Tamliha, Kepolisian sudah memiliki data tentang keberadaan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sehingga harus dimonitor dan dilakukan tindakan tegas.

"Dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme, kalau ada orang yang dicurigai maka bisa dilakukan penangkapan dan penahanan karena ada waktu dua pekan," ujarnya. Politikus PPP itu menilai langkah antisipasi tersebut harus dilakukan agar pihak intelijen dan kepolisian tidak kecolongan terhadap potensi aksi teror.

Sebelumnya, pengamat intelijen Ridlwan Habib mengatakan potensi ancaman keamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru sangat mungkin terjadi khususnya yang dilakukan kelompok-kelompok kecil dari Jamaah Ansarut Daulah (JAD) yang masih eksis. Dia menilai potensi serangan teroris masih besar karena jaringannya eksis sehingga kasus Bom Thamrin sangat mungkin ditiru modus dan polanya yaitu menunggu situasi senyap.

Ridlwan menilai ada beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah, pertama, pengamanan objek vital ditingkatkan termasuk di mall dengan menyediakan alat deteksi metal dan alat deteksi bom. Kedua menurutnya, jalin komunikasi dengan tokoh-tokoh lintas agama agar masyarakat tetap tenang dan tidak gelisah. "Ketiga, lakukan pendataan terhadap kemungkinan sisa-sisa sel yang masih terpantau, dan apabila terdata tangkap saja karena Densus boleh menangkap dua pekan tanpa alat bukti," katanya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat