MENU TUTUP

Kajati Riau Ikuti Sosialisasi Linimasa Pelaksanaan Penilaian Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM Tahun 2023

Senin, 26 Juni 2023 | 22:03:59 WIB
Kajati Riau Ikuti Sosialisasi Linimasa Pelaksanaan Penilaian Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM Tahun 2023 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M.Si

PEKAN BARU, GENTAONLINECOM -Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengikuti kegiatan Sosialisasi Linimasa Pelaksanaan Penilaian Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM Kejaksaan RI Tahun 2023 secara virtual.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M.Si (Han), Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H, Kasubbag Perencanaan bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Herik Jonas Putra, SH., MH dan Para Pemeriksa bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.

Adapun tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Linimasa Pelaksanaan Penilaian Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM Kejaksaan RI Tahun 2023 yaitu dapat memahami program Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani sangat penting dibangun karena masyarakat sangat menginginkan sebuah kualitas pelayanan publik yang bersih, tidak ada pungutan liar (pungli), sehingga dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance.

Reformasi Birokrasi (RB) merupakan sebuah kebutuhan di tengah dinamika kompleksitas global yang menyebabkan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. Tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui RB yang berkualitas pada akhirnya adalah untuk mempercepat tercapainya Pembangunan Nasional. Dengan kata lain, RB merupakan sebuah instrumen alat ( tools) dalam rangka percepatan pencapaian prioritas kerja Presiden dan Pembangunan Nasional. RB menjadi salah satu dari lima agenda prioritas Pembangunan Nasional yang menjadi fokus dari pemerintahan. Arahan Presiden tentang RB berkaitan dengan tiga hal utama, yaitu mewujudkan birokrasi yang mampu menciptakan hasil, birokrasi yang mampu menjamin agar manfaat kebijakan itu dirasakan oleh masyarakat ( making delivered), serta birokrasi yang lincah dan cepat ( agile bureaucracy ). 

Arahan Presiden tersebut dapat terwujud apabila ada upaya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan yang menyentuh akar permasalahan, tidak hanya menjadi agenda rutin tanpa memberikan daya ungkit yang Konkret.

Tujuan pelaksanaan RB secara terintegriasi adalah Mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran strategis RB, Pelaksanaan RB yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan dan Menciptakan integrasi dan orkestrasi pelaksanaan RB yang sinergis dalam pemerintahan.

Kegiatan Sosialisasi Linimasa Pelaksanaan Penilaian Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM Kejaksaan RI Tahun 2023 secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). 

(edy lelek)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan