MENU TUTUP

Komisi I DPRD Pekanbaru Kembali Panggil DPM PTSP

Selasa, 07 Januari 2020 | 09:30:43 WIB
Komisi I DPRD Pekanbaru Kembali Panggil DPM PTSP

GENTAONLINE.COM - DRPD Kota Pekanbaru melalui Komisi I berencana kembali memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pekanbaru.

"Kita akan menanyakan izin beberapa sektor seperti Tower dan beberapa item lainnya. Kita akan tanya mana yang ilegal dan mana yang legal," ungkap Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra, Senin (06/01/2020).

Selain menanyakan izin, Doni menuturkan juga akan menanyakan jumlah perizinan yang sudah dikeluarkan oleh DPM-PTSP untuk usaha ataupun bangunan.

"Umpamanya Indomaret, sudah ada berapa titik semuanya. Jangan sampai ada laporan dari Indomaret misalnya 10 sementara dari DPM-PTSP 30. Jadi ini semua harus di singkronkan," Jelasnya.

Disamping itu Doni, juga menyoroti beberapa perusahaan retail yang sudah memasuki daerah pemukiman penduduk. Yang mana sebelumnya toko retail tersebut hanya diperbolehkan dibuka di tepian jalan protokol saja.

Dari itu, Politisi PAN ini berharap Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Pekanbaru, M Jamil untuk dapat memenuhi undangan hearing tersebut. "Kemarin sudah di undang, tapi gak datang. Besok jangan seperti itu lagi lah, kalau di undang itu datang," tutupnya. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid