MENU TUTUP

Komisi I DPRD Pekanbaru Kembali Panggil DPM PTSP

Selasa, 07 Januari 2020 | 09:30:43 WIB
Komisi I DPRD Pekanbaru Kembali Panggil DPM PTSP

GENTAONLINE.COM - DRPD Kota Pekanbaru melalui Komisi I berencana kembali memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pekanbaru.

"Kita akan menanyakan izin beberapa sektor seperti Tower dan beberapa item lainnya. Kita akan tanya mana yang ilegal dan mana yang legal," ungkap Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra, Senin (06/01/2020).

Selain menanyakan izin, Doni menuturkan juga akan menanyakan jumlah perizinan yang sudah dikeluarkan oleh DPM-PTSP untuk usaha ataupun bangunan.

"Umpamanya Indomaret, sudah ada berapa titik semuanya. Jangan sampai ada laporan dari Indomaret misalnya 10 sementara dari DPM-PTSP 30. Jadi ini semua harus di singkronkan," Jelasnya.

Disamping itu Doni, juga menyoroti beberapa perusahaan retail yang sudah memasuki daerah pemukiman penduduk. Yang mana sebelumnya toko retail tersebut hanya diperbolehkan dibuka di tepian jalan protokol saja.

Dari itu, Politisi PAN ini berharap Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Pekanbaru, M Jamil untuk dapat memenuhi undangan hearing tersebut. "Kemarin sudah di undang, tapi gak datang. Besok jangan seperti itu lagi lah, kalau di undang itu datang," tutupnya. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan