MENU TUTUP

Gubri H Syamsuar Pastikan Pejabat Pempov Positip Narkoba Sudah Diberhentikan

Sabtu, 18 Januari 2020 | 08:42:57 WIB
Gubri H Syamsuar Pastikan Pejabat Pempov Positip Narkoba Sudah Diberhentikan

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau H Syamsuar pastikan sudah memberhentikan pejabat eselon IV di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPKPR) Provinsi Riau yang baru dua pekan dilantik. Surat Keputusan (SK) pemberhentian pejabat tersebut sudah diteken.

Bahkan menurut Gubri, saat SK pemberhentian pejabat positip narkoba itu disodorkan, langsung diteken. Pasalnya, pejabat tersebut terlebih dahulu dinyatakan positip narkoba, saat tes urin yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau.

"Sudah diteken, kalau itu cepat diteken," kata Gubri, Jumat (17/1/20).

Menurut Gubri, pejabat yang diberhentikan karena tersandung narkoba tersebut hanya satu orang. Meski begitu, orang nomor satu di Riau ini juga menyatakan evaluasi tetap akan dilakukan menyeluruh, tidak hanya menyangkut narkoba.

Berbagai persoalan tekhnis terkait jabatan yang dianggap perlu dievaluasi akan dilakukan. "Kita evaluasi semuanya. Kalau memang ada kesalahan, kita evaluasi," ungkap Syamsuar.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat