MENU TUTUP

Gubri H Syamsuar Pastikan Pejabat Pempov Positip Narkoba Sudah Diberhentikan

Sabtu, 18 Januari 2020 | 08:42:57 WIB
Gubri H Syamsuar Pastikan Pejabat Pempov Positip Narkoba Sudah Diberhentikan

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau H Syamsuar pastikan sudah memberhentikan pejabat eselon IV di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPKPR) Provinsi Riau yang baru dua pekan dilantik. Surat Keputusan (SK) pemberhentian pejabat tersebut sudah diteken.

Bahkan menurut Gubri, saat SK pemberhentian pejabat positip narkoba itu disodorkan, langsung diteken. Pasalnya, pejabat tersebut terlebih dahulu dinyatakan positip narkoba, saat tes urin yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau.

"Sudah diteken, kalau itu cepat diteken," kata Gubri, Jumat (17/1/20).

Menurut Gubri, pejabat yang diberhentikan karena tersandung narkoba tersebut hanya satu orang. Meski begitu, orang nomor satu di Riau ini juga menyatakan evaluasi tetap akan dilakukan menyeluruh, tidak hanya menyangkut narkoba.

Berbagai persoalan tekhnis terkait jabatan yang dianggap perlu dievaluasi akan dilakukan. "Kita evaluasi semuanya. Kalau memang ada kesalahan, kita evaluasi," ungkap Syamsuar.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari