MENU TUTUP

Komisioner KPU Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 24 Januari 2020 | 14:56:35 WIB
Komisioner KPU Penuhi Panggilan KPK

RIAUTERBIT.COM -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi. Hasyim mengakui, ia ditanya seputar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) eks calon legislatif Harun Masiku. "Termasuk itu (ditanya seputar proses PAW eks calon legislatif Harun Masiku)," ungkap Hasyim di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).


Hasyim menjelaskan, selain dimintai keterangan soal PAW tersebut, ia juga dimintai keterangan tentang tugas-tugasnya di KPU. Hasyim merupakan komisioner KPU yang bertugas sebagai koordinator divisi hukum dan pengawasan. Ia juga ditanya soal komunikasi dengan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang juga tersangkut kasus tersebut.


"Oh ada pertanyaan itu juga. Yang berkaitan dengan tugas saya. Intinya yang dimintai keterangan terkait tugas saya di KPU yang berkaitan dengan perkara ini," jelasnya. Selain Hasyim, KPK juga memanggil komisioner KPU lainnya, Evi Novida Ginting Manik, dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristianto. Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.


"Saksi Evi, Hasyim, dan Hasto diperiksa untuk tersangka SAE (Saeful)," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (24/1). Dalam perkara ini, KPK menetapkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tiga tersangka lainnya. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.


Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam PAW caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia. Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid