MENU TUTUP

Komisioner KPU Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 24 Januari 2020 | 14:56:35 WIB
Komisioner KPU Penuhi Panggilan KPK

RIAUTERBIT.COM -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi. Hasyim mengakui, ia ditanya seputar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) eks calon legislatif Harun Masiku. "Termasuk itu (ditanya seputar proses PAW eks calon legislatif Harun Masiku)," ungkap Hasyim di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).


Hasyim menjelaskan, selain dimintai keterangan soal PAW tersebut, ia juga dimintai keterangan tentang tugas-tugasnya di KPU. Hasyim merupakan komisioner KPU yang bertugas sebagai koordinator divisi hukum dan pengawasan. Ia juga ditanya soal komunikasi dengan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang juga tersangkut kasus tersebut.


"Oh ada pertanyaan itu juga. Yang berkaitan dengan tugas saya. Intinya yang dimintai keterangan terkait tugas saya di KPU yang berkaitan dengan perkara ini," jelasnya. Selain Hasyim, KPK juga memanggil komisioner KPU lainnya, Evi Novida Ginting Manik, dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristianto. Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.


"Saksi Evi, Hasyim, dan Hasto diperiksa untuk tersangka SAE (Saeful)," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (24/1). Dalam perkara ini, KPK menetapkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tiga tersangka lainnya. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.


Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam PAW caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia. Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari