MENU TUTUP

Satgas BLBI Sita Tanah Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar

Sabtu, 06 November 2021 | 08:39:26 WIB
Satgas BLBI Sita Tanah Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar

GENTAONLINE.COM - Aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Aset yang disita berupa tanah seluas 124,6 hektare di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Jika dirupiahkan, maka tanah PT Timor Putera Nasional (TPN) yang disita tersebut berninai Rp 600 miliar.

"Hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektare di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," ujar Menko Polhukam, Mahfud kepada wartawan, Jumat (5/11).


Secara total, Tommy Soeharto dan PT Timor Putera Nasional (TPN) memiliki utang kepada negara sekitar Rp 2,6 triliun. Angka ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 per tanggal 24 Juni 2009.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban menjelaskan, penagihan dari Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) hingga kini sudah pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN.

"Namun pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan hari ini dilaksanakan," tutur Rionald yang juga Ketua Harian Satgas BLBI.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan