MENU TUTUP

Satgas BLBI Sita Tanah Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar

Sabtu, 06 November 2021 | 08:39:26 WIB
Satgas BLBI Sita Tanah Tommy Soeharto Senilai Rp 600 Miliar

GENTAONLINE.COM - Aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Aset yang disita berupa tanah seluas 124,6 hektare di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Jika dirupiahkan, maka tanah PT Timor Putera Nasional (TPN) yang disita tersebut berninai Rp 600 miliar.

"Hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektare di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," ujar Menko Polhukam, Mahfud kepada wartawan, Jumat (5/11).


Secara total, Tommy Soeharto dan PT Timor Putera Nasional (TPN) memiliki utang kepada negara sekitar Rp 2,6 triliun. Angka ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 per tanggal 24 Juni 2009.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban menjelaskan, penagihan dari Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) hingga kini sudah pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN.

"Namun pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan hari ini dilaksanakan," tutur Rionald yang juga Ketua Harian Satgas BLBI.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan