MENU TUTUP

Jokowi: Bekerja dari Rumah Bukan untuk Liburan

Kamis, 19 Maret 2020 | 12:11:38 WIB
Jokowi: Bekerja dari Rumah Bukan untuk Liburan

GENTAONLINE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta masyarakat benar-benar mematuhi anjuran pemerintah untuk menjaga jarak dengan orang lain, mengurangi pergerakan ke luar rumah, dan menghindari kerumunan. 

Presiden menekankan bahwa imbauan ini sangat penting dilakukan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 yang akselerasi penambahan kasusnya semakin tinggi.

Kendati masyarakat diimbau untuk melakukan aktivitas di rumah, Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini tak bisa diartikan sebagai peluang bagi warga untuk berlibur. Bekerja dan belajar dari rumah, jelas Jokowi, bukan berarti momen liburan bagi masyarakat.

"Saya lihat Sabtu Minggu kemarin di Pantai Carita, di Puncak, lebih ramai dari biasanya, sehingga hal ini akan memunculkan sebuah keramaian yang berisiko memperluas penyeberan Covid-19," jelas Jokowi dalam sambutan rapat terbatas via video conference, Kamis (19/3).

Presiden pun meminta jajarannya, termasuk pemerintah daerah, untuk memperketat implementasi social distancing alias penjagaan jarak di area publik seperti stasiun, bandara, hingga pelabuhan. Social distancing, menurut Jokowi, merupakan cara efektif untuk menekan penyebaran virus korona yang per Rabu (18/3) kemarin telah menginfeksi 227 orang di Indonesia.

Presiden juga mengajak lembaga keagamaan dan tokoh agama bersama-sama mencegah potensi penyebaran Covid-19. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan tokoh keagamaan akan berkoordinasi untuk mengevaluasi kembali penyelenggaraan kegiataan keagamaan yang melibatkan banyak orang.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan