MENU TUTUP

5 Tahun beroperasi tambang galian C ditepian sungai Kampar telah merugikan negara. Gubri Kemana

Kamis, 29 Desember 2022 | 09:18:25 WIB
5 Tahun beroperasi tambang galian C ditepian sungai Kampar telah merugikan negara. Gubri Kemana

Gentaonline.com - Kampar 

Dalam tambangan galian C di Provinsi Riau. Banyak hal yang janggal pada perjalanannya. Karena menurut pengakuan salah seorang pemilik Aquary ( Tambang Galian C ) kepada team gentaonline.com mengatakan pihaknya telah melakukan operasi pertambangan sejak 5 tahun yang lalu. Langkah yang dilakukannya adalah melakukan pendaftaran izin operasional untuk pertambangan. 

Beliau bercerita bahwa pihaknya telah beroperasi mulai dari buluh cina dan telah banyak lakukan pengurusan izin pertimbangan tersebut kebarbagai instansi terkait. Tapi hasilnya nihil. Di Desa buluh cina beliau menceritakan perjalanan bisnisnya yang telah sukses membantu pembangunan masjid yang berada Ditepian sungai Kampar tersebut. 

Didesa tersebut beliau juga telah menghibahkan lahan untuk kepentingan masyarakat yang dihadiri oleh Bupati dan Gubernur Riau saat launching peletakan batu pertama pembangunan. Beliau adalah bendahara salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Wilayah Riau.

Melalui kedekatan dengan para penegak hukumnya dalam organisasi tersebut beliau menjalankan bisnis pertambangan galian C tersebut. Karena udah lelah juga beliau mengurus izin tapi regulasinya yang belum ada maka usahanya berjalan seperti kucing kucingan sampai hari ini. 

Dari keterangan tersebut team satgas mafia perizinan mensinyalir adanya kongkalikong besar disini. Apakah Pertambangan galian C ini memang belum ada regulasi atau ini permainan dari oknum perizinan dan pemerintah yang memanfaatkan peluang bisnis pertambangan tersebut untuk mengeruk keuntungannya pribadi. 

Kemana Pemerintah Provinsi Riau, Kemana Pemerintah Kabupaten Kampar, Kemana Kapolda Riau, Kapolresta Kampar, Kapolsek Tambang dan Siak Hulu.

Apakah tidak tau atau sudah dibungkam dengan menerima Upeti dari Pengusaha Pertambangan galian C yang belum mengantongi izin, dan Pastinya tidak bayar pajak kepada negara. Ini baru satu kabupaten yang kami soroti. Belum lagi di wilayah kabupaten lainnya se Riau. Tutup Team Satgas Mafia Perizinan

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat