MENU TUTUP

5 Tahun beroperasi tambang galian C ditepian sungai Kampar telah merugikan negara. Gubri Kemana

Kamis, 29 Desember 2022 | 09:18:25 WIB
5 Tahun beroperasi tambang galian C ditepian sungai Kampar telah merugikan negara. Gubri Kemana

Gentaonline.com - Kampar 

Dalam tambangan galian C di Provinsi Riau. Banyak hal yang janggal pada perjalanannya. Karena menurut pengakuan salah seorang pemilik Aquary ( Tambang Galian C ) kepada team gentaonline.com mengatakan pihaknya telah melakukan operasi pertambangan sejak 5 tahun yang lalu. Langkah yang dilakukannya adalah melakukan pendaftaran izin operasional untuk pertambangan. 

Beliau bercerita bahwa pihaknya telah beroperasi mulai dari buluh cina dan telah banyak lakukan pengurusan izin pertimbangan tersebut kebarbagai instansi terkait. Tapi hasilnya nihil. Di Desa buluh cina beliau menceritakan perjalanan bisnisnya yang telah sukses membantu pembangunan masjid yang berada Ditepian sungai Kampar tersebut. 

Didesa tersebut beliau juga telah menghibahkan lahan untuk kepentingan masyarakat yang dihadiri oleh Bupati dan Gubernur Riau saat launching peletakan batu pertama pembangunan. Beliau adalah bendahara salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Wilayah Riau.

Melalui kedekatan dengan para penegak hukumnya dalam organisasi tersebut beliau menjalankan bisnis pertambangan galian C tersebut. Karena udah lelah juga beliau mengurus izin tapi regulasinya yang belum ada maka usahanya berjalan seperti kucing kucingan sampai hari ini. 

Dari keterangan tersebut team satgas mafia perizinan mensinyalir adanya kongkalikong besar disini. Apakah Pertambangan galian C ini memang belum ada regulasi atau ini permainan dari oknum perizinan dan pemerintah yang memanfaatkan peluang bisnis pertambangan tersebut untuk mengeruk keuntungannya pribadi. 

Kemana Pemerintah Provinsi Riau, Kemana Pemerintah Kabupaten Kampar, Kemana Kapolda Riau, Kapolresta Kampar, Kapolsek Tambang dan Siak Hulu.

Apakah tidak tau atau sudah dibungkam dengan menerima Upeti dari Pengusaha Pertambangan galian C yang belum mengantongi izin, dan Pastinya tidak bayar pajak kepada negara. Ini baru satu kabupaten yang kami soroti. Belum lagi di wilayah kabupaten lainnya se Riau. Tutup Team Satgas Mafia Perizinan

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan