MENU TUTUP

PSPB,Pedagang Nasi Uduk Mengeluh Pengunjung Tak Boleh Makan di Tempat

Sabtu, 18 April 2020 | 09:18:21 WIB
PSPB,Pedagang Nasi Uduk Mengeluh Pengunjung Tak Boleh Makan di Tempat

GENTAONLINE.COM - Pedagang nasi uduk di Kota Pekanbaru mengeluhkan salah satu aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakibat menurunnya pendapatan mereka. Aturan itu adalah pengunjung dilarang makan di tempat alias hanya boleh dibungkus dan dibawa pulang (take away).

"Saya memang setuju Pemerintah Daerah (Pemda) menerapkan PSBB agar masyarakat tidak boleh berkerumun dalam keramaian. Tetapi saya dapat informasi katanya pengunjung tidak diperbolehkan makan di tempat, kalau memang itu terjadi maka pasti akan berdampak bagi jualan kami," ucap Ros, salah seorang pedagang nasi uduk, Selasa (14/4/2020).

Selain itu, Ros juga tidak setuju apabila pedagang di pinggir jalan juga harus menerapkan sistem take away atau hanya memperbolehkan pengunjung memesan saja untuk dibawa pulang.

"Kalau pengunjung tidak boleh makan di tempat hanya diperbolehkan pesan lalu dibawa pulang, pasti pengunjung lebih memesan makanan lewat online, soalnya warung kami ini tidak menyediakan sistem antar online, maka dari itu pasti pendapatan penjualan kami berkurang," keluhnya.

Kata Ros, seharusnya sistem take away yang diterapkan untuk rumah makan ini hanya untuk rumah makan besar saja. "Rumah makan besar sajalah yang harus menerapkan sistem pesan lalu dibawa pulang saja. Kalau tempat makan kecil di pinggir jalan seperti kami ini seharusnya jangan disamakan juga," katanya. 

Ros berharap, Pemda lebih memperhatikan pedagang rumah makan dipinggir jalan yang ada di Kota Pekanbaru. 

"Di tengah-tengah wabah Virus Corona ini saja pengunjung yang makan sepi, apalagi diterapkan sistem hanya boleh memesan lalu dibawa pulang saja, pasti warung saya lebih sepi. Saya harap Pemda bisa memperhatikan pedagang-pedagang seperti kami ini," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat