MENU TUTUP

PSPB,Pedagang Nasi Uduk Mengeluh Pengunjung Tak Boleh Makan di Tempat

Sabtu, 18 April 2020 | 09:18:21 WIB
PSPB,Pedagang Nasi Uduk Mengeluh Pengunjung Tak Boleh Makan di Tempat

GENTAONLINE.COM - Pedagang nasi uduk di Kota Pekanbaru mengeluhkan salah satu aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakibat menurunnya pendapatan mereka. Aturan itu adalah pengunjung dilarang makan di tempat alias hanya boleh dibungkus dan dibawa pulang (take away).

"Saya memang setuju Pemerintah Daerah (Pemda) menerapkan PSBB agar masyarakat tidak boleh berkerumun dalam keramaian. Tetapi saya dapat informasi katanya pengunjung tidak diperbolehkan makan di tempat, kalau memang itu terjadi maka pasti akan berdampak bagi jualan kami," ucap Ros, salah seorang pedagang nasi uduk, Selasa (14/4/2020).

Selain itu, Ros juga tidak setuju apabila pedagang di pinggir jalan juga harus menerapkan sistem take away atau hanya memperbolehkan pengunjung memesan saja untuk dibawa pulang.

"Kalau pengunjung tidak boleh makan di tempat hanya diperbolehkan pesan lalu dibawa pulang, pasti pengunjung lebih memesan makanan lewat online, soalnya warung kami ini tidak menyediakan sistem antar online, maka dari itu pasti pendapatan penjualan kami berkurang," keluhnya.

Kata Ros, seharusnya sistem take away yang diterapkan untuk rumah makan ini hanya untuk rumah makan besar saja. "Rumah makan besar sajalah yang harus menerapkan sistem pesan lalu dibawa pulang saja. Kalau tempat makan kecil di pinggir jalan seperti kami ini seharusnya jangan disamakan juga," katanya. 

Ros berharap, Pemda lebih memperhatikan pedagang rumah makan dipinggir jalan yang ada di Kota Pekanbaru. 

"Di tengah-tengah wabah Virus Corona ini saja pengunjung yang makan sepi, apalagi diterapkan sistem hanya boleh memesan lalu dibawa pulang saja, pasti warung saya lebih sepi. Saya harap Pemda bisa memperhatikan pedagang-pedagang seperti kami ini," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat