MENU TUTUP

PSPB,Pedagang Nasi Uduk Mengeluh Pengunjung Tak Boleh Makan di Tempat

Sabtu, 18 April 2020 | 09:18:21 WIB
PSPB,Pedagang Nasi Uduk Mengeluh Pengunjung Tak Boleh Makan di Tempat

GENTAONLINE.COM - Pedagang nasi uduk di Kota Pekanbaru mengeluhkan salah satu aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakibat menurunnya pendapatan mereka. Aturan itu adalah pengunjung dilarang makan di tempat alias hanya boleh dibungkus dan dibawa pulang (take away).

"Saya memang setuju Pemerintah Daerah (Pemda) menerapkan PSBB agar masyarakat tidak boleh berkerumun dalam keramaian. Tetapi saya dapat informasi katanya pengunjung tidak diperbolehkan makan di tempat, kalau memang itu terjadi maka pasti akan berdampak bagi jualan kami," ucap Ros, salah seorang pedagang nasi uduk, Selasa (14/4/2020).

Selain itu, Ros juga tidak setuju apabila pedagang di pinggir jalan juga harus menerapkan sistem take away atau hanya memperbolehkan pengunjung memesan saja untuk dibawa pulang.

"Kalau pengunjung tidak boleh makan di tempat hanya diperbolehkan pesan lalu dibawa pulang, pasti pengunjung lebih memesan makanan lewat online, soalnya warung kami ini tidak menyediakan sistem antar online, maka dari itu pasti pendapatan penjualan kami berkurang," keluhnya.

Kata Ros, seharusnya sistem take away yang diterapkan untuk rumah makan ini hanya untuk rumah makan besar saja. "Rumah makan besar sajalah yang harus menerapkan sistem pesan lalu dibawa pulang saja. Kalau tempat makan kecil di pinggir jalan seperti kami ini seharusnya jangan disamakan juga," katanya. 

Ros berharap, Pemda lebih memperhatikan pedagang rumah makan dipinggir jalan yang ada di Kota Pekanbaru. 

"Di tengah-tengah wabah Virus Corona ini saja pengunjung yang makan sepi, apalagi diterapkan sistem hanya boleh memesan lalu dibawa pulang saja, pasti warung saya lebih sepi. Saya harap Pemda bisa memperhatikan pedagang-pedagang seperti kami ini," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan