MENU TUTUP
Masukannya Tak Didengar,

DPRD Pekanbaru Minta PU Panggil Kontraktor IPAL

Senin, 23 November 2020 | 13:35:19 WIB
DPRD Pekanbaru Minta PU Panggil Kontraktor IPAL DPRD

GENTAONLINE.COM - DPRD Pekanbaru merasa tidak didengar oleh kontraktor yang mengerjakan proyek nasional Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Pekanbaru. Beberapa masukan dewan, diabaikan perusahaan.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Pekanbaru, Ali Suseno, Senin (23/11/2020). Ia menjelaskan, proyek yang saat ini dikerjakan di Kecamatan Sukajadi kontraknya akan berakhir tahun 2020.

Sementara itu, banyak pekerjaan yang masih menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi kontraktor yang ditunjuk. Seperti bekas galian IPAL yang belum ditimbun kembali menggunakan aspal.

"Kita sudah hearing bersama PUPR Pekanbaru kemarin, kita minta mereka panggil perusahaan yang pegang tender ini. Sebab masukan-masukan dari kita sepertinya tidak didengar," cakap anggota DPRD Pekanbaru, Ali Suseno.

Politisi Hanura ini menegaskan bahwa dengan lambannya pengerjaan IPAL tersebut, kerugian yang sudah ditimbulkan sangat banyak.

"Dan kalau membahayakan masyarakat, kita minta pemerintah rekomendasi dan sampaikan ke pihak-pihak berkompeten, jangan disepelekan. Nanti sudah terjadi hal-hal berbahaya, penyesalan tidak ada gunanya," bebernya.

Anggota Komisi IV DPRD juga mengatakan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan bagian mana saja yang belum diselesaikan dan membahayakan masyarakat.

"Kita akan turun dan lihat ke lapangan bagaimana. Kita juga minta perusahaan lihat aspek lingkungan dan keselamatan. Jangan asal kejar target saja. Kita tak ingin masyarakat dirugikan gara-gara IPAL ini," pungkasnya.(cakaplah)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan