MENU TUTUP
Masukannya Tak Didengar,

DPRD Pekanbaru Minta PU Panggil Kontraktor IPAL

Senin, 23 November 2020 | 13:35:19 WIB
DPRD Pekanbaru Minta PU Panggil Kontraktor IPAL DPRD

GENTAONLINE.COM - DPRD Pekanbaru merasa tidak didengar oleh kontraktor yang mengerjakan proyek nasional Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Pekanbaru. Beberapa masukan dewan, diabaikan perusahaan.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Pekanbaru, Ali Suseno, Senin (23/11/2020). Ia menjelaskan, proyek yang saat ini dikerjakan di Kecamatan Sukajadi kontraknya akan berakhir tahun 2020.

Sementara itu, banyak pekerjaan yang masih menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi kontraktor yang ditunjuk. Seperti bekas galian IPAL yang belum ditimbun kembali menggunakan aspal.

"Kita sudah hearing bersama PUPR Pekanbaru kemarin, kita minta mereka panggil perusahaan yang pegang tender ini. Sebab masukan-masukan dari kita sepertinya tidak didengar," cakap anggota DPRD Pekanbaru, Ali Suseno.

Politisi Hanura ini menegaskan bahwa dengan lambannya pengerjaan IPAL tersebut, kerugian yang sudah ditimbulkan sangat banyak.

"Dan kalau membahayakan masyarakat, kita minta pemerintah rekomendasi dan sampaikan ke pihak-pihak berkompeten, jangan disepelekan. Nanti sudah terjadi hal-hal berbahaya, penyesalan tidak ada gunanya," bebernya.

Anggota Komisi IV DPRD juga mengatakan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan bagian mana saja yang belum diselesaikan dan membahayakan masyarakat.

"Kita akan turun dan lihat ke lapangan bagaimana. Kita juga minta perusahaan lihat aspek lingkungan dan keselamatan. Jangan asal kejar target saja. Kita tak ingin masyarakat dirugikan gara-gara IPAL ini," pungkasnya.(cakaplah)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan