MENU TUTUP

ORI: Ada 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

Senin, 29 Juni 2020 | 08:43:11 WIB
ORI: Ada 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan nggota Ombudsman RI A.Alamsyah Saragih (foto rep)

GENTAONLINE.COM -- Sebanyak 397 Komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merangkap jabatan pada 2019. Temuan tersebut dipaparkan Ombudsman Republik Indonesia dalam kajiannya. "Ada kira-kira 397 di BUMN dan 167 di anak perusahaan Komisaris yang terindikasi rangkap jabatan," kata Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih di Jakarta, Ahad (28/6). 

 

Indikasi rangkap jabatan tersebut berpotensi merugikan negara, karena akan ada konflik kepentingan. Selain itu, lanjutnya, terdapat 142 BUMN yang bergerak di berbagai sektor. Namun, hanya 15 BUMN yang menyumbangkan kontribusinya kepada negara. Artinya, hanya sekitar 76 persen pendapatan sebesar Rp 210 triliun pada tahun 2019.

 

“Komisaris yang rangkap jabatan otomatis double penghasilan, dan Komisaris yang ditempatkan di BUMN tidak memberikan pendapatan yang signifikan bahkan merugi,” ujarnya. Dia menambahkan, para komisaris yang terindikasi rangkap jabatan itu berasal dari berbagai sektor, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, akademisi, hingga simpatisan partai politik. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari