MENU TUTUP

ORI: Ada 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

Senin, 29 Juni 2020 | 08:43:11 WIB
ORI: Ada 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan nggota Ombudsman RI A.Alamsyah Saragih (foto rep)

GENTAONLINE.COM -- Sebanyak 397 Komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merangkap jabatan pada 2019. Temuan tersebut dipaparkan Ombudsman Republik Indonesia dalam kajiannya. "Ada kira-kira 397 di BUMN dan 167 di anak perusahaan Komisaris yang terindikasi rangkap jabatan," kata Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih di Jakarta, Ahad (28/6). 

 

Indikasi rangkap jabatan tersebut berpotensi merugikan negara, karena akan ada konflik kepentingan. Selain itu, lanjutnya, terdapat 142 BUMN yang bergerak di berbagai sektor. Namun, hanya 15 BUMN yang menyumbangkan kontribusinya kepada negara. Artinya, hanya sekitar 76 persen pendapatan sebesar Rp 210 triliun pada tahun 2019.

 

“Komisaris yang rangkap jabatan otomatis double penghasilan, dan Komisaris yang ditempatkan di BUMN tidak memberikan pendapatan yang signifikan bahkan merugi,” ujarnya. Dia menambahkan, para komisaris yang terindikasi rangkap jabatan itu berasal dari berbagai sektor, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, akademisi, hingga simpatisan partai politik. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan