MENU TUTUP

Sekjen DPR Konfirmasi Naskah Final UU Cipta Kerja Jadi 812 Halaman

Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:42:18 WIB
Sekjen DPR Konfirmasi Naskah Final UU Cipta Kerja Jadi 812 Halaman Sekjen DPR Indra Iskandar

GENTAONLINE - Jumlah halaman naskah final omnibus law UU Cipta Kerja berubah kembali, kini jadi 812 halaman. Hal itu dikonfirmasi Sekjen DPR Indra Iskandar. "Iya, 812 halaman itu yang final," kata Indra saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Indra menjelaskan alasan berubahnya draf naskah UU Cipta Kerja tersebut. Ia menyinggung soal berubahnya format dalam draf.  "Itu karena dengan format legal yang lebih panjang," ungkapnya. Naskah final itu tengah diserahkan ke pimpinan DPR untuk ditandatangani. Selanjutnya, barulah naskah itu diserahkan ke pemerintah.

"Sedang kami mintakan tanda tangan pimpinan DPR. Waktunya (diserahkan ke pemerintah) akan diatur kemudian setelah tanda tangan," ujar Indra. Kemarin, naskah yang dikonfirmasi final oleh Sekjen DPR adalah naskah yang berjumlah 1.035 halaman. Namun memang Indra menyatakan naskah tersebut masih dalam tahap finalisasi.

Seperti diketahui, sejumlah naskah UU Cipta Kerja beredar dengan berbagai jumlah halaman. Setidaknya terdapat 4 versi halaman terkait naskah final UU Cipta Kerja.  Pertama adalah draf naskah sejumlah 1.028 halaman yang tersedia di situs resmi DPR. Kemudian, ada draf sejumlah 905 halaman yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2020.

Terdapat pula draf 1.052 halaman yang tersebar pada 9 Oktober 2020. Selain itu, ada draf 1.035 halaman yang diterima pada 12 Oktober 2020 serta dikonfirmasi Sekjen DPR RI sebagai naskah final UU Ciptaker.(dtk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan