MENU TUTUP

Massa Ancam Duduki Istana Jika Omnibus Law tak Dibatalkan

Rabu, 28 Oktober 2020 | 16:55:00 WIB
Massa Ancam Duduki Istana Jika Omnibus Law tak Dibatalkan massa mahasiswa berorasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja sembari membakar ban di sekitar Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/10).

GENTAONLINE.COM - Ratusan mahasiswa dan buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di sekitar Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10). Massa mengancam akan duduki istana jika Omnibus Law tidak dibatalkan.

Pantauan Gentaonline.com di lokasi, tampak salah satu kelompok mahasiswa berorasi dengan membakar ban sepeda motor. Saat api makin membesar, orator semakin bersemangat menyampaikan aspirasinya. 

Mengenakan almamater hijau, orator menyebut UU Cipta Kerja dibuat secara serampangan dan isinya menindas rakyat. Kelompok buruh juga menyuarakan aspirasi serupa. 

"Kami menuntut Jokowi batalkan Omnibus Law. Jika tidak, kami akan duduki Istana," kata orator dari atas mobil komando Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia.

Massa memang berkumpul di kelompok masing-masing. Setiap kelompok berorasi. Kini terdapat sekitar delapan kelompok massa, baik mahasiswa maupun buruh, di sekitar Patung Kuda.

Kendati berbeda-beda, tapi mereka menampilkan dua kesamaan. Pertama, sama-sama menolak UU Cipta Kerja. Kedua, sama-sama berulang kali menyerukan naskah Sumpah Pemuda.

Sementara itu, di Jalan Medan Merdeka Barat, tampak aparat sudah bersiaga di balik barikade. Personel Polwan disiagakan di barisan terdepan barikade.

Hingga berita ini dikirim, massa terus berdatangan. Massa datang dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, dan dari Jalan Budi Kemuliaan(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan