MENU TUTUP

Sebanyak 12 disabilitas korban kecelakaan kerja dibina BPJAMSOSTEK Pekanbaru

Kamis, 10 Desember 2020 | 11:59:27 WIB
Sebanyak 12 disabilitas korban kecelakaan kerja dibina BPJAMSOSTEK Pekanbaru ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Sebanyak 12 disabilitas dampak korban kecelakaan kerja di Kota Pekanbaru mendapat pembinaan program Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) kembali bekerja (Return to Work) atau RTW BPJAMSOSTEK Pekanbaru.

"Sampai mereka nantinya yang disabilitas itu bisa bekerja kembali di perusahaan semula atau perusahaan lain sesuai kemampuan kerjanya," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi di Pekanbaru, Kamis.

Kata Uus, BPJAMSOSTEK lewat program JKK -RTW memfasilitasi pekerja yang mengalami disabilitas akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja tetap dapat berkarya, produktif kembali di tempat kerjanya ataupun berdikari, memulai usaha dan bisnis yang mandiri.

"BPJAMSOSTEK Cabang Pekanbaru Kota, terus melakukan evaluasi dan gathering bagi peserta JKK RTW, dengan mengangkat tema “To Respect (Kewajiban Menghargai), To Fulfill (Kewajiban Memenuhi), To Protect (Kewajiban Melindungi)," katanya.

Hal ini untuk kembali mengingatkan agar semua saling peduli dan menjamin pemenuhan secara aktif hak-hak asasi tersebut, tidak hanya dari lingkungan sekitar kepada tenaga kerja yang mengalami disabilitas karena kecelakaan kerja, akan tetapi juga sesama pekerja yang mengalami disabilitas karena kecelakaan kerja.(atr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid