MENU TUTUP

FITRA Minta Gubri Syamsuar Klarifikasi Penangguhan Tahanan Yan Prana Jaya

Selasa, 29 Desember 2020 | 10:56:39 WIB
FITRA Minta Gubri Syamsuar Klarifikasi Penangguhan Tahanan Yan Prana Jaya

GENTAONLINE.COM - Manajer Advokasi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau, Taufik mengatakan Gubernur Riau Syamsuar sebaiknya mengklarifikasi informasi sempat beredar terkait permohonan penangguhan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya.

 

"FITRA meminta kepada Bapak Gubernur dengan penetapan Plh Sekda yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah harus mengklarifikasi dan mereview kembali atas argumentasi tempo hari kepada publik terkait dengan keinginan beliau untuk melakukan penangguhan penahanan kepada Pak Yan," kata Taufik, Senin, 28 Desember 2020.

 

Menurutnya, jika surat tersebut sudah disampaikan setidaknya perlu ditinjau ulang keputusan tersebut. "Jika surat penangguhan tersebut tidak jadi diberikan kepada kejaksaan seeloknya pemerintah agar mengumumkan kepada publik atas argumentasi yang keluar di media tempo lalu," pungkasnya.(ro)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid