MENU TUTUP

FITRA Minta Gubri Syamsuar Klarifikasi Penangguhan Tahanan Yan Prana Jaya

Selasa, 29 Desember 2020 | 10:56:39 WIB
FITRA Minta Gubri Syamsuar Klarifikasi Penangguhan Tahanan Yan Prana Jaya

GENTAONLINE.COM - Manajer Advokasi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau, Taufik mengatakan Gubernur Riau Syamsuar sebaiknya mengklarifikasi informasi sempat beredar terkait permohonan penangguhan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya.

 

"FITRA meminta kepada Bapak Gubernur dengan penetapan Plh Sekda yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah harus mengklarifikasi dan mereview kembali atas argumentasi tempo hari kepada publik terkait dengan keinginan beliau untuk melakukan penangguhan penahanan kepada Pak Yan," kata Taufik, Senin, 28 Desember 2020.

 

Menurutnya, jika surat tersebut sudah disampaikan setidaknya perlu ditinjau ulang keputusan tersebut. "Jika surat penangguhan tersebut tidak jadi diberikan kepada kejaksaan seeloknya pemerintah agar mengumumkan kepada publik atas argumentasi yang keluar di media tempo lalu," pungkasnya.(ro)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar