MENU TUTUP

FITRA Minta Gubri Syamsuar Klarifikasi Penangguhan Tahanan Yan Prana Jaya

Selasa, 29 Desember 2020 | 10:56:39 WIB
FITRA Minta Gubri Syamsuar Klarifikasi Penangguhan Tahanan Yan Prana Jaya

GENTAONLINE.COM - Manajer Advokasi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau, Taufik mengatakan Gubernur Riau Syamsuar sebaiknya mengklarifikasi informasi sempat beredar terkait permohonan penangguhan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya.

 

"FITRA meminta kepada Bapak Gubernur dengan penetapan Plh Sekda yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah harus mengklarifikasi dan mereview kembali atas argumentasi tempo hari kepada publik terkait dengan keinginan beliau untuk melakukan penangguhan penahanan kepada Pak Yan," kata Taufik, Senin, 28 Desember 2020.

 

Menurutnya, jika surat tersebut sudah disampaikan setidaknya perlu ditinjau ulang keputusan tersebut. "Jika surat penangguhan tersebut tidak jadi diberikan kepada kejaksaan seeloknya pemerintah agar mengumumkan kepada publik atas argumentasi yang keluar di media tempo lalu," pungkasnya.(ro)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari