MENU TUTUP

FITRA Minta Gubri Syamsuar Klarifikasi Penangguhan Tahanan Yan Prana Jaya

Selasa, 29 Desember 2020 | 10:56:39 WIB
FITRA Minta Gubri Syamsuar Klarifikasi Penangguhan Tahanan Yan Prana Jaya

GENTAONLINE.COM - Manajer Advokasi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau, Taufik mengatakan Gubernur Riau Syamsuar sebaiknya mengklarifikasi informasi sempat beredar terkait permohonan penangguhan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya.

 

"FITRA meminta kepada Bapak Gubernur dengan penetapan Plh Sekda yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah harus mengklarifikasi dan mereview kembali atas argumentasi tempo hari kepada publik terkait dengan keinginan beliau untuk melakukan penangguhan penahanan kepada Pak Yan," kata Taufik, Senin, 28 Desember 2020.

 

Menurutnya, jika surat tersebut sudah disampaikan setidaknya perlu ditinjau ulang keputusan tersebut. "Jika surat penangguhan tersebut tidak jadi diberikan kepada kejaksaan seeloknya pemerintah agar mengumumkan kepada publik atas argumentasi yang keluar di media tempo lalu," pungkasnya.(ro)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak