MENU TUTUP

Pijar Melayu Bentuk UMKM di Kuok, Promosikan Madu Galo-galo dari Kampar

Rabu, 14 Februari 2018 | 17:35:13 WIB
Pijar Melayu Bentuk UMKM di Kuok, Promosikan Madu Galo-galo dari Kampar

GENTAONLINE.COM-Pijar Melayu fasilitasi musyawarah pembentukan kelompok UMKM madu galo - galo (Kelulut) di Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar. Dalam musyawarah itu langsung dihadiri oleh Direktur Eksekutif Rocky Ramadani dan Koordinator Biro Penelitian dan Pengembangan Pijar Melayu Jamaluddin, SP, MMA. 

Musyawarah itu dilaksanakan pada hari minggu, 11 Februari 2018 di Desa Kuok. Dalam musyawarah itu terpilih ketuanya Sapran sekretaris Darmansyah dan bendahara kasmir. Pada saat musyawarah tercapai kesepakatan nama kelompoknya adalah kelompok galo - galo kuok lestari.  

"Budidaya lebah madu galo - galo(kelulut) ini mempunyai prospek yang menjanjikan, karena bisa membantu perekonomian masyarakat, budidaya madu galo - galo (kelulut) ini tidak memerlukan modal yang banyak seperti berternak hewan-hewan yang lain" demikian Disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Ilmu dan Jaringan Rakyat Melayu Rocky Ramadani, SP Selasa, 13 Februari 2018.

Apalagi tambahnya Madu galo - galo (kelulut) adalah madu yang bernilai ekonomis. Roti pollen dan propolis merupakan produk turunan dari budidaya ini.  
"Selain itu banyak khasiat yang didapatkan dari madu galo galo (kelulut),salah satunya adalah untuk pengganti insulin bagi penderita diabetes,menormalkan kadar gula serta penyeimbang metabolisme dalam tubuh" imbuh Rocky.

"Kelompok UMKM madu galo – galo (kelulut) yang baru terbentuk ini akan kami bantu untuk membuat badan hukum dan merk dagangnya. Akan kami daftarkan ke BPOM sehingga bisa bersaing dengan produk produk lain" tukasnya. 

Masih kata Rocky, melakukan pemberdayaan dan pembinaan terhadap kelompok madu galo – galo kuok lestari merupakan misi dari Pijar Melayu.
"Sebagai kelompok kajian strategis untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sebagai alternatif mata pencahrian berkelanjutan" ujarnya. 

Senada dengan itu ketua kelompok UMKM galo – galo (kelulut) Kuok Lestari Safran mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Pijar Melayu yang sudah memfasilitasi pembentukan Kelompok madu galo galo. Kami berharap kepada Pijar Melayu agar tidak meninggalkan kami begitu saja setelah memfasilitasi pembentukan. Karena kami sangat butuh pembinaan dan bantuan untuk pengembangan budidaya madu galo – galo (kelulut) ini. 

Lebah madu kelulut ini termasuk lebah penghasil madu lumayan banyak, contohnya kelulut jenis Itama (Heterotrigona Itama), karena jenis itama ini yang banyak dibudidayakan masyarakat, kalau koloninya sudah kuat dan besar bisa menghasilkan lebih kurang 800 ml madu per koloni,katanya.

Kelompok madu galo – galo (kelulut) Kuok Lestari ini yang mewadahi peternak lebah madu kelulut di Kecamatan Kuok. "Alhamdulillah kelompok sudah terbentuk, mudah-mudahan Pemerintah dan pihak terkait bisa membantu untuk  mengembangkan budidaya lebah madu galo – galo (kelulut) ini, agar masyarakat kuok sekitarnya mendapatkan penghasilan tambahan dari berternak lebah galo galo (kelulut) ini" tutupnya. (Genta/rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan