MENU TUTUP

Sampel DNA untuk 62 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Dinyatakan Lengkap

Sabtu, 16 Januari 2021 | 09:30:42 WIB
Sampel DNA untuk 62 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Dinyatakan Lengkap

GENTAONLINE.COM - Tim DVI Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, akhirnya berhasil mengumpulkan sampel DNA korban Sriwijaya Air SJ 182 lengkap untuk 62 yang terdaftar di manifest pada Jumat (15/1/2021). Sampel tersebut guna kepentingan identifikasi korban.

"Jadi untuk sampel DNA untuk 62 korban jadi sudah lengkap untuk seluruh korban," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2021). 

Rusdi mengatakan, kekinian terkumpul sebanyak 140 sampel DNA dari keluarga untuk 62 korban Sriwijaya Air SJ 182. / Ia berharap dengan lengkapnya sampel DNA bisa mempermudah kepentingan identifikasi korban. 

"Mudah-mudahan ke depan bisa identifikasi kembali dan tentunya ini menjadi harapan besar keluarga korban agar bisa membawa pulang jenazah," tuturnya.

Kekinian sudah ada 17 korban berhasil teridentifikasi oleh RS Polri. Dari jumlah tersebut, 4 diantaranya sudah dipulangkan dari RS Polri kepada keluarga korban.

Rusdi mengatakan, penyerahan jenazah kepada keluarga pada prinsipnya sesuai dengan kesepakatan pihak keluarga. RS Polri mempersilahkan juga keluarga berikhtiar menunggu jika ada body part lain dari korban yang ditemukan. 

Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.

SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.(suc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan