MENU TUTUP

Menpan-RB Minta Aturan yang Tidak Nyambung Dipangkas

Rabu, 24 Januari 2018 | 21:59:41 WIB
Menpan-RB Minta Aturan yang Tidak Nyambung Dipangkas

GENTAONLINE.COM-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penyelenggara layanan publik dapat memangkas segala peraturan yang tidak nyambung dengan zaman sekarang.

Hal tersebut dimaksudkan agar memberi kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan. "Pak Presiden selalu ingatkan para menterinya untuk melakukan pemangkasan terhadap aturan yang sudah gak nyambung lagi dengan zaman sekarang. Untuk itu Kementerian PANRB melalui Kedeputian Pelayanan Publik melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap unit-unit pelayanan publik yang ada di Indonesia," ujarnya saat kegiatan Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2017, Rabu (24/1).

Dikatakan bahwa pemerintah sebagaimana diinstruksikan Presiden, menginginkan perubahan yang mendasar terhadap pelayanan yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Karena selama ini tidak sedikit investor atau penanam modal mengeluhkan pelayanan yang diselenggarakan pemerintah, untuk itu diperlukan perubahan budaya dan tata kelola pelayanan yang mendasar.

Dikatakannya bahwa saat ini persaingan dalam hal pelayanan publik bukan hanya antar daerah, namun antar negara. Di negara maju, sistem antrian tidak lagi menggunakan kertas dan menunggu lama ditempat layanan, namun sudah menggunakan smartphone untuk mendapatkan nomer antrian. Hal tersebut bukan tidak mungkin terwujud di Indonesia, asalkan dapat melakukan perubahan internal di masing masing penyelenggara layanan.

Menteri Asman dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan agar penyelenggara layanan tidak hanya terpaku pada penampilan luar maupun dari kondisi ruangan pelayanan, namun yang tidak kalah penting adalah prosedur perizinan yang ringkas, kemudian standart pelayanan yang jelas, dan apa yang dapat diberikan kepada masyarakat.

"Jika prosedur dna standar sudah jelas, maka aturan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat yang berbelit dan susah, dapat dipangkas menjadi lebih cepat dan mudah. Jangan lagi persulit masyarakat dengan aturan-aturan yang gak jelas dan berbelit," katanya.

Lebih lanjut dirinya mengimbau agar para pimpinan di tiap unit penyelenggra layanan dapat terus melakukan inovasi dan tidak cepat berpuas diri. Selain itu diharapkan kepada para penerima penghargaan dapat menjadi role model bagi unit penyelenggara layanan lainnya, dan menjadi pemicu perbaikan kualitas pelayanan publik kedepan. ***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid