MENU TUTUP

Kasus Abu Janda Momentum Kapolri Lakukan Presisi

Senin, 01 Februari 2021 | 09:40:41 WIB
Kasus Abu Janda Momentum Kapolri Lakukan Presisi

GENTAONLINE.COM - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf meminta kepolisian segera menindak tegas Permadi Arya alias Abu Janda atas cuitannya di media sosial Twitter yang menyebut Islam arogan. Bukhori menilai kasus Abu Janda merupakan momentum untuk memulai debut Polri yang Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan. 

Presisi itu sebagaimana yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat fit and proper test. "Kesempatan baik ini harus dimanfaatkan Polri untuk memulihkan kepercayaan publik kepada Korps Bhayangkara yang selama ini nyaris hopeless atas pola penegakan hukum yang sangat mengecewakan," kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Ahad (31/1). 

Politikus PKS tersebut mengecam tindakan Abu Janda yang menghina Islam. Menurutnya, apa yang disampaikan Abu Janda telah membuat publik gaduh. 

"Ini sudah kelewat batas. Ia (Abu Janda) sudah terlalu sering membuat kegaduhan publik dengan ujarannya yang meresahkan. Namun anehnya, terkesan ada pembiaran selama ini kendati sudah banyak pihak yang dirugikan atas ulah buzzer ini. Orang seperti ini yang justru berpotensi memecah belah NKRI karena memperkeruh suasana kerukunan antar warga negara," kata dia.

Politikus PKS tersebut mempertegas tuntutannya agar Polri segera memproses secara hukum dan menindak tegas Abu Janda. Sebab, ia mengatakan, Abu Janda tidak hanya mendeskreditkan Islam, tetapi juga melakukan pernyataan rasis terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

"Ia tidak hanya menyakiti umat Islam tetapi juga berpotensi memecah belah anak bangsa dan mengadu domba internal umat Islam,(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan