MENU TUTUP

Tiga Kemungkinan Bagi Kelompok Moeldoko Usai Ditolak Pemerintah

Kamis, 01 April 2021 | 09:01:38 WIB
Tiga Kemungkinan Bagi Kelompok Moeldoko Usai Ditolak Pemerintah

GENTAONLINE.COM - Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly telah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko. 

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing pun mengurai ada tiga kemungkinan yang bisa dilakukan bagi kelompok yang menggelar Kongres Luas Biasa (KLB) sepihak ini.

Pertama adalah melebur dengan kubu AHY. Hal ini bisa dilakukan jika kubu Moeldoko dapat menerima keputusan Menkumham secara lapang dada. Mereka dapat ‘melebur’ kembali menjadikan Partai Demokrat sebagai partai yang kuat.

“Di sana akan terjadi komunikasi politik di internal partai untuk menemukan kesepakatan-kesepakatan politik baru. Namun bila ini terjadi, posisi tawar dari kubu Demokrat Moeldoko melemah,” katanya kepada wartawan, Kamis (1/4). 

Kemungkinan kedua adalah mereka mendirikan partai baru. Hal ini amat memungkinkan lantaran Moeldoko cs kerap menuding Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY tidak demokratis. 

Pendirian partai baru bisa menjadi solusi yang ditempuh jika ingin tetap menyampaikan aspirasi yang dirasa buntu di bawah kepemimpinan AHY.

Sementara kemungkinan terakhir adalah kubu Moeldoko akan melempem dan memudar begitu saja. Kalau hal ini terjadi maka persepsi publik terhadap tokoh-tokoh yang terlibat KLB kemarin tidak akan positif. 

“Dari tiga kemungkinan itu, yang lebih rasional adalah mendirikan partai baru, yang namanya saya sarankan Partai Demokrat Demokratis,” katanya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat