MENU TUTUP

Pemerintah Kerahkan Influencer untuk Hadapi covid-19, Politisi Demokrat :itu Ketololan Digital

Selasa, 01 September 2020 | 10:11:25 WIB
Pemerintah Kerahkan Influencer untuk Hadapi covid-19, Politisi Demokrat :itu Ketololan Digital

GENTAONLINE.COM - Pemerintahan Jokowi mengeluarkan banyak dana untuk menggunakan buzzer atau influencer dalam mengamankan kejijakannya. Juru bicara presiden Fadjroel Rachman bahkan menyebut influencer yang termasuk aktor digital memiliki peran penting dalam menyampaikan komunikasi kebijakan publik.

Menurut Fadjroel, para influencer ini menjadi key opinion leader atau pihak yang berpengaruh pada suatu opini di tengah perkembangan era transformasi dan demokrasi digital saat ini.

Namun demikian, pernyatan tersebut dikritisi oleh politisi Demokrat, Taufik Rendusara. Menurutnya, yang dipersoalkan publik saat ini bukanlah keberadaan influencer di era demokrasi, melainkan lebih pada sikap pemerintah yang menggunakan jasa mereka dalam mengatasi pandemik Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

“Yang dipersoalkan masyarakat itu adalah melawan wabah virus corona ujung tombaknya pakai influencer. Itu namanya bukan demokrasi digital, tapi ketololan digital,” kata Taufik di akun Twitternya, Senin (31/8). 

Dewasa ini, terkuak bahwa pemerintah telah menggelontorkan anggaran hingga Rp 90 miliar untuk membayar jasa influencer.

Namun sayangnya, dalam penanganan Covid-19, keberadaan influencer yang ditugaskan pemerintah dinilai tak efektif. 

“Dan yang paling utama dipersoalkan masyarakat adalah pemerintahan Jokowi paling gampang melibatkan influencer untuk hal-hal yang sebenarnya bisa diselesaikan oleh Pak RT,” tandasnya. 

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan penggunaan anggaran pemerintah pusat untuk pemengaruh sebesar Rp 90,45 miliar untuk sosialisasi kebijakan sepanjang tahun 2014 sampai 2019.(R24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan