MENU TUTUP

Gunduli Tersangka, Komisi III Minta Polisi tak Berlebihan

Kamis, 27 Februari 2020 | 12:46:05 WIB
Gunduli Tersangka, Komisi III Minta Polisi tak Berlebihan Tersangka Kasus Susur Sungai

GENTAONLINE.COM -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Eva Yuliana menyayangkan tindakan berlebihan oknum polisi Polres Sleman pada tiga pembina Pramuka SMPN 1 Turii, tersangka kasus susur sungai di Sleman, Yogyakarta. Bahkan, Ikatan Guru Indonesia (IGI) menganggap tindan itu telah menghina guru dengan memotong rambut ketiga tersangka hingga botak.

 

"Saya mengapresiasi Polri dalam kesigapannya, namun saya memberi catatan atas metode penghukuman dengan cara menggunduli guru yang menjadi tersangka. Seharusnya Polisi bekerja sesuai SOP saja", ungkap Eva dalam keterangan tertulisnya Rabu (26/2). Memang, Eva mengakui, bahwa guru yang bersangkutan lalai dalam melakukan pembinaan terhadap anak didiknya. Namun, disisi lain Polri juga memiliki posisi dimata publik. Maka, dia berharap, tindakan semacam ini tidak terulang kembali.

 

Oleh karena itu, Eva Yuliana berharap, Polri bertindak tegas kepada oknum yang terlibat prilaku berlebihan tersebut. "Ingat, semua bisa jadi seperti hari ini adalah karena jasa guru," tegas politikus Partai Nasdem tersebut.

 

Ketiga guru tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden susur sungai yang menyebabkan 10 orang siswa meninggal dunia dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Mereka dijerat Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka. 

 

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) para Rabu (26/2) pagi sudah melakukan pemeriksaan terhadap personel Polres Sleman, terkait perlakuan terhadap tiga tersangka insiden susur sungai Sempol. Menurut Yulianto, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang mungkin dilakukan anggota. "Jika nanti terbukti ada pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," kata Yulianto. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak