MENU TUTUP

Gunduli Tersangka, Komisi III Minta Polisi tak Berlebihan

Kamis, 27 Februari 2020 | 12:46:05 WIB
Gunduli Tersangka, Komisi III Minta Polisi tak Berlebihan Tersangka Kasus Susur Sungai

GENTAONLINE.COM -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Eva Yuliana menyayangkan tindakan berlebihan oknum polisi Polres Sleman pada tiga pembina Pramuka SMPN 1 Turii, tersangka kasus susur sungai di Sleman, Yogyakarta. Bahkan, Ikatan Guru Indonesia (IGI) menganggap tindan itu telah menghina guru dengan memotong rambut ketiga tersangka hingga botak.

 

"Saya mengapresiasi Polri dalam kesigapannya, namun saya memberi catatan atas metode penghukuman dengan cara menggunduli guru yang menjadi tersangka. Seharusnya Polisi bekerja sesuai SOP saja", ungkap Eva dalam keterangan tertulisnya Rabu (26/2). Memang, Eva mengakui, bahwa guru yang bersangkutan lalai dalam melakukan pembinaan terhadap anak didiknya. Namun, disisi lain Polri juga memiliki posisi dimata publik. Maka, dia berharap, tindakan semacam ini tidak terulang kembali.

 

Oleh karena itu, Eva Yuliana berharap, Polri bertindak tegas kepada oknum yang terlibat prilaku berlebihan tersebut. "Ingat, semua bisa jadi seperti hari ini adalah karena jasa guru," tegas politikus Partai Nasdem tersebut.

 

Ketiga guru tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden susur sungai yang menyebabkan 10 orang siswa meninggal dunia dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Mereka dijerat Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka. 

 

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) para Rabu (26/2) pagi sudah melakukan pemeriksaan terhadap personel Polres Sleman, terkait perlakuan terhadap tiga tersangka insiden susur sungai Sempol. Menurut Yulianto, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang mungkin dilakukan anggota. "Jika nanti terbukti ada pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," kata Yulianto. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid