MENU TUTUP

Urgensi Suntik Modal BUMN Rp106 T di Tengah Pandemi?

Sabtu, 10 Juli 2021 | 10:12:45 WIB
Urgensi Suntik Modal BUMN Rp106 T di Tengah Pandemi?

GENTAONLINE.COM - Menteri BUMN Erick Thohir meminta tambahan penyertaan modal negara (PMN) Rp106 triliun untuk menyuntik modal perusahaan pelat merah pada 2021 dan 2022. Dari total PMN itu, Rp33,9 triliun merupakan tambahan PMN 2021, dan sisanya Rp72 triliun merupakan PMN baru pada 2022 nanti.

Merespons hal tersebut, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) sekaligus Pengamat BUMN Danang Widoyoko mempertanyakan urgensi PMN BUMN.

Sebetulnya, Danang menilai sah-sah saja BUMN meminta PMN jika peruntukkannya murni kepada perusahaan BUMN yang terpukul keuangannya akibat pandemi covid-19. Tetapi, bukan untuk BUMN yang tata kelolanya berantakan.

Kalau pun Erick ingin uang negara menyelamatkan BUMN, semestinya disyaratkan seluruh BUMN dapat menyertakan laporan keuangan dan laporan kinerja tahunan, bukan sekedar business plan yang gampang dikopi tempel alias disadur. Apalagi, suntikan modal diminta di tengah kondisi keuangan negara yang seret akibat penanganan pandemi covid-19.   

"Dalam situasi sekarang ini mestinya masalah utama kan soal covid-19, pandemi. Jadi, sumber daya mestinya masih difokuskan mengatasi pandemi," tutur Danang.

Selain itu, ia melihat banyak dari komponen PMN 2022 yang bukan prioritas, seperti di sektor konstruksi untuk membiayai BUMN Karya. Dari daftar PMN, setidaknya ada 3 BUMN karya yang direncanakan menerima PNM.

"Mesti lihat karena rugi akibat pandemi atau tata kelolanya memang buruk. Waskita Karya misalnya kan ada kasus korupsinya dulu. Sebelum PMN harus buat rencana mitigasi korupsi. Kita khawatir, kalau tidak ada mitigasi pencegahan korupsi kemudian (PMN) akan dihamburkan," jelasnya.

Ekonom Indef Esther Sri Astuti mengungkapkan pemerintah bisa bangkrut kalau ditugaskan nombok atau menalangi utang BUMN yang tidak ada habisnya. Esa, akrab sapaannya menyebut harus dicari akar permasalahan kenapa harus ada suntikan modal.

Ia menilai banyak ketidakefisienan operasional di badan tersebut. Bila inefisiensi atau buntut masalah tidak ditutup, uang yang masuk hanya akan mengalir keluar dengan deras. Permasalahan lain yang membuat BUMN terus tekor, lanjut Esa, melencengnya usaha BUMN dari bisnis intinya, sehingga usaha menjadi tidak fokus dan tidak memiliki target yang jelas.

Esa menyebut banyak perusahaan negara yang 'lupa' kalau mereka juga memiliki tugas mencari untung untuk disetorkan kepada negara. Bila merugi, ujung-ujungnya BUMN mengeluarkan kartu public service.

"Jadi, selama ini BUMN hanya menjalankan dua fungsi saja, public service dan menyediakan public goods, tapi melupakan fungsi perusahaan harus untung, harus profitable," terang dia. Ia juga menyebut BUMN tidak boleh hanya bertumpu pada PMN saja, tapi juga harus dapat mencari sumber pendanaan sendiri, entah dari IPO atau pinjaman pihak ketiga.

BUMN RI masih jauh dari perusahaan negara tetangga, seperti Temasek milik Singapura atau Khazanah milik Malaysia. Bila BUMN tidak mencari cara untuk memperbaiki diri, seperti membentuk holding, bakal sulit bagi BUMN untuk berekspansi.

Terus dimanjakan oleh PMN, Esa menilai mentalitas BUMN akan jalan di tempat. "Dengan suntikan modal tentu akan melegakan dan memberi ruang gerak lebih leluasa, tapi jangan salah, jangan terlena dengan suntikan dana lagi. Kembalikan BUMN kepada fungsinya," tutupnya.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan