MENU TUTUP

Luhut Ungkap Alasan Masih Perbolehkan Ojol Angkut Penumpang

Rabu, 15 April 2020 | 09:56:37 WIB
Luhut Ungkap Alasan Masih Perbolehkan Ojol Angkut Penumpang

GENTAONLINE.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan dalam Permenhub tersebut masih memperbolehkan ojek daring atau online mengangkut penumpang dengan syarat protokol kesehatan.

"Ojol itu kan sekarang tidak ada polemik. Kita buat Permenhub itu untuk seluruh Indonesia sehingga pemerintah daerah itu bisa atur sendiri kebutuhannya," kata Luhut dalam konferensi video, Selasa (14/4) malam. 

Dia mencontohkan, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih untuk tidak memperbolehkan ojol beroperasi mengangkut penumpang. Luhut pun mempersilakan Pemprov DKI Jakarta melakukan itu.

"Kalau dia nggak membolehkan ya silakan, urusan dia. Tapi ada Pekanbaru misalnya, dia membolehkan dengan tetap mengacu kepada Permenkes ya boleh juga, kan tiap daerah punya lebihnya. Kita coba mengakomodasi semua," ungkap Luhut. 

Luhut memastikan dalam prosesnya, Kemenhub juga berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Bahkan dengan Gubernur DKI Jakarta yang saat ini sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Jadi kalau orang bilang tidak berkoordinasi, tidak betul juga," ujar Luhut.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar