MENU TUTUP

Luhut Ungkap Alasan Masih Perbolehkan Ojol Angkut Penumpang

Rabu, 15 April 2020 | 09:56:37 WIB
Luhut Ungkap Alasan Masih Perbolehkan Ojol Angkut Penumpang

GENTAONLINE.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan dalam Permenhub tersebut masih memperbolehkan ojek daring atau online mengangkut penumpang dengan syarat protokol kesehatan.

"Ojol itu kan sekarang tidak ada polemik. Kita buat Permenhub itu untuk seluruh Indonesia sehingga pemerintah daerah itu bisa atur sendiri kebutuhannya," kata Luhut dalam konferensi video, Selasa (14/4) malam. 

Dia mencontohkan, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih untuk tidak memperbolehkan ojol beroperasi mengangkut penumpang. Luhut pun mempersilakan Pemprov DKI Jakarta melakukan itu.

"Kalau dia nggak membolehkan ya silakan, urusan dia. Tapi ada Pekanbaru misalnya, dia membolehkan dengan tetap mengacu kepada Permenkes ya boleh juga, kan tiap daerah punya lebihnya. Kita coba mengakomodasi semua," ungkap Luhut. 

Luhut memastikan dalam prosesnya, Kemenhub juga berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Bahkan dengan Gubernur DKI Jakarta yang saat ini sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Jadi kalau orang bilang tidak berkoordinasi, tidak betul juga," ujar Luhut.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari