MENU TUTUP

Menaker Jemput Kepulangan PMI Etty

Senin, 06 Juli 2020 | 16:00:31 WIB
Menaker Jemput Kepulangan PMI Etty

GENTAONLINE.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bakal menjemput kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Etty binti Toyib. Penjemputan dilakukan pada Senin (6/7) pukul 16.00 WIB di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten. 

“Saya nanti sore jemput Bu Etty di bandara Soetta. Doakan Bu Etty sampai Indonesia dan sampai ke rumahnya dengan selamat,” kata Menaker Ida dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (6/7).

Menaker Ida mengaku senang dengan pembebasan dan kepulangan Etty. Ia menyebut Etty sebagai pahlawan yang sudah sepantasnya mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

“Pemerintah selalu berkomitmen melindungi PMI,” ucapnya. / Sebagaimana diketahui, Etty binti Toyyib merupakan PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar.

Etty Toyyib merupakan PMI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan.

Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman mati qisas dan pengadilan memutuskan hukuman mati/qisas. Hukuman mati qishash berdasarkan Putusan Pengadilan Umum Thaif No. 75/17/8 tanggal 22/04/1424H (23/06/2003M) yang telah disahkan Mahkamah Banding dengan Nomor 307/Kho/2/1 tanggal 17/07/1428 dan telah disetujui Mahkamah Agung dengan Nomor 1938/4 tanggal 2/12/1429 H karena membunuh majikannya warga negara Arab Saudi, Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi dengan cara diberi racun.

Mulanya ahli waris majikannya meminta diyat sebesar 30 juta real atau Rp107 miliar agar Etty diampuni dan tidak dieksekusi. Namun setelah ditawar dan dilakukan berbagai pendekatan, akhirnya ahli warisnya bersedia memaafkan dengan diyat sebesar 4 juta riyal Saudi atau Rp15,2 miliar. 

Pemerintah pun membayar diyat kepada ahli warisnya. Pembayaran tersebut mendapat dukungan penuh dari Lembaga Zakat Infaq dan Sodaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) sebesar 12,5 miliar atau 80% dari jumlah diyat serta partisipasi masyarakat yg peduli langsung membayar diyat kepada ahli warisnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan