MENU TUTUP

Politikus PKS Ingatkan Yaqut Soal Baha'i: Jangan Picu Polemik

Jumat, 30 Juli 2021 | 08:53:35 WIB
Politikus PKS Ingatkan Yaqut Soal Baha'i: Jangan Picu Polemik

GENTAONLINE.COM - Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait ucapan selamat kepada penganut agama Baha'i di Indonesia beberapa waktu.

Bukhori meminta Yaqut agar menghindari perbuatan yang berpotensi memicu polemik dan pertentangan di tengah masyarakat, sehingga mengganggu kinerja lembaganya.

Menurut dia, ucapan selamat Hari Raya ke penganut agama Baha'i di Tanah Air tak memiliki urgensi apapun. Ia justru khawatir ucapan tersebut justru akan mengusik sensitivitas para penganut agama lain.

"Saya mengimbau kepada Menteri Agama supaya menghindari perbuatan yang berpotensi memicu polemik sehingga mengusik fokus Kementerian Agama dalam menjalankan tupoksinya selama penanganan pandemi," ujar Bukhori dalam keterangannya, Kamis (29/7).

"Tidak ada urgensinya. Sementara, patut disayangkan apa yang disampaikan oleh Menteri Agama dilakukan atas nama negara," imbuhnya.

Bukhori menilai ucapan selamat dari Yaqut mengesankan Baha'i telah diakui secara resmi oleh pemerintah. Padahal, negara hingga kini belum mengakui agama tersebut.

Oleh karena itu, ia khawatir, ucapan Yaqut akan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Merujuk Undang-Undang No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, pasal 1 menyebutkan, hanya ada enam agama di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konfusius.

Bukhori mengaku memahami sikap inklusif yang dilakukan pemerintah. Namun, katanya, pemerintah semestinya menggunakan narasi yang cermat, proporsional, dan bijaksana.

"Apa yang dilakukan oleh pemerintah, kami lihat, telah melampaui koridor atau batasan hukum yang jelas sehingga perlu kami ingatkan," kata Bukhori.

Ucapan selamat Hari Raya Naw Ruz, hari raya penganut agama Baha'i, sebelumnya disampaikan Yaqut lewat video dan ramai di media sosial. Ucapan itu juga sempat menuai kritik dari MUI yang menyebut Yaqut telah offside.

Baha'i merupakan agama yang lahir di Persia pada 23 Mei 1844. Agama itu masuk ke Indonesia pada 1878. Kemenag menyebut penganut Baha'i di Indonesia mencapai sekitar 5.000 orang.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan