MENU TUTUP

Pijar Melayu Nilai Kasus Kejahatan BRK Melukai Hati Masyarakat Riau

Rabu, 04 Agustus 2021 | 10:38:51 WIB
Pijar Melayu Nilai Kasus Kejahatan BRK Melukai Hati Masyarakat Riau

PEKANBARU,Gentaonline.com - Kejahatan perbankan yang dilakukan Bank Riau Kepri menjelang konversi menuju bank Syariah menuai kritikan dari berbagai pihak di provinsi Riau, salah satunya dari lembaga Pijar Melayu (04/8/21).

Kasus kejahatan BRK benar - benar melukai hati masyarakat Riau. Bagaimana mungkin perbankan yang seharusnya menjadi harapan dan solusi bagi masyarakat Riau namun melakukan hal yang sangat jahat dan keji seperti itu. Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani, SP.

Tambahnya dengan telah ditetapkannya 3 orang tersangka dugaan korupsi penerima Komisi Asuransi (Fee Based Income) Kredit Konsumer di Bank Riau Kepri harus diusut sampai tuntas. Jangan berhenti di 3 orang ini saja, polda Riau harus memeriksa semua orang yang diduga terlibat. Jika perlu panggil juga pemegang saham. Pelaku mesti diberi hukuman yang setimpal sesuai dengan tindak kejahatannya. 

Pijar Melayu sebagai kelompok kajian strategis mengapresiasi kinerja dan keberanian Ditreskrimsus Polda Riau dalam mengusut kejahatan perbankan  BRK yang melibatkan 3 pimpinan cabang ini. Kejahatan perbankan ini terkait penerimaan komisi asuransi atau fee based income terhadap kredit konsumer di BRK. Ketiganya diduga menerima komisi setelah melakukan mark up atau penggelembungan dana asuransi yang memberatkan nasabah dan kabarnya ini dilakukan setiap Bulan. 

Seperti kita ketahui bahwa berkas ke 3 pimpinan cabang BRK sudah dilimpahkan ke Kejati Riau. “Saya meminta dengan tegas kepada Kajati Riau untuk segera menyelesaikan permasalahan ini pasalnya BRK sudah menodai kepercayaan masyarakat Riau, jangan sampai karena persoalan ini, adanya mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap satu-satunya perbankan yang dimiliki oleh Pemprov Riau tersebut”, tutupnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan