MENU TUTUP

Pijar Melayu Nilai Kasus Kejahatan BRK Melukai Hati Masyarakat Riau

Rabu, 04 Agustus 2021 | 10:38:51 WIB
Pijar Melayu Nilai Kasus Kejahatan BRK Melukai Hati Masyarakat Riau

PEKANBARU,Gentaonline.com - Kejahatan perbankan yang dilakukan Bank Riau Kepri menjelang konversi menuju bank Syariah menuai kritikan dari berbagai pihak di provinsi Riau, salah satunya dari lembaga Pijar Melayu (04/8/21).

Kasus kejahatan BRK benar - benar melukai hati masyarakat Riau. Bagaimana mungkin perbankan yang seharusnya menjadi harapan dan solusi bagi masyarakat Riau namun melakukan hal yang sangat jahat dan keji seperti itu. Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani, SP.

Tambahnya dengan telah ditetapkannya 3 orang tersangka dugaan korupsi penerima Komisi Asuransi (Fee Based Income) Kredit Konsumer di Bank Riau Kepri harus diusut sampai tuntas. Jangan berhenti di 3 orang ini saja, polda Riau harus memeriksa semua orang yang diduga terlibat. Jika perlu panggil juga pemegang saham. Pelaku mesti diberi hukuman yang setimpal sesuai dengan tindak kejahatannya. 

Pijar Melayu sebagai kelompok kajian strategis mengapresiasi kinerja dan keberanian Ditreskrimsus Polda Riau dalam mengusut kejahatan perbankan  BRK yang melibatkan 3 pimpinan cabang ini. Kejahatan perbankan ini terkait penerimaan komisi asuransi atau fee based income terhadap kredit konsumer di BRK. Ketiganya diduga menerima komisi setelah melakukan mark up atau penggelembungan dana asuransi yang memberatkan nasabah dan kabarnya ini dilakukan setiap Bulan. 

Seperti kita ketahui bahwa berkas ke 3 pimpinan cabang BRK sudah dilimpahkan ke Kejati Riau. “Saya meminta dengan tegas kepada Kajati Riau untuk segera menyelesaikan permasalahan ini pasalnya BRK sudah menodai kepercayaan masyarakat Riau, jangan sampai karena persoalan ini, adanya mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap satu-satunya perbankan yang dimiliki oleh Pemprov Riau tersebut”, tutupnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat