MENU TUTUP

PPKM Diperpanjang, Pemerintah Diminta Awasi dan Evaluasi

Selasa, 14 September 2021 | 08:47:45 WIB
PPKM Diperpanjang, Pemerintah Diminta Awasi dan Evaluasi

GENTAONLINE.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua hingga empat hingga 20 September 2021 untuk menekan laju penularan kasus Covid-19. Pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Laura Navika Yamani meminta negara harus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaannya karena masih ada yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Negara harus hadir ketika melakukan PPKM. Jangan hanya berpikir ya sudah (diperpanjang), negara harus all out," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (13/9).

Artinya, Laura meminta pemerintah evaluasi, bukan hanya kebijakan PPKM tetapi konsekuensi setelah melakukan kebijakan itu. Sebab, dia melanjutkan, tidak menutup kemungkinan masyarakat ingin lepas dari kondisi keterbatasan ekonomi akibat kebijakan pemerintah. Kemudian, dia melanjutkan, akhirnya ada yang melanggar aturan PPKM karena harus mencari uang, apalagi pekerja harian. 

"Jadi pemerintah harus tegas, kalau perlu dibuat undang-undangnya dan harus konsisten. Selain itu, pendistribusian bantuan sosial (bansos) harus dievaluasi," katanya.

Sebab, dia melanjutkan, bisa saja bansos tidak tepat sasaran, tidak tersalurkan secara merata dan ada permainan ketika mendistribusikannya. Ia khawatir kalau pemerintah tidak mengevaluasi PPKM dan penyaluran bansos tidak tepat sasaran maka masalah pelanggaran protokol kesehatan bisa muncul lagi. 

Ini termasuk orang nekat berjualan dan buka usaha dengan alasan ekonomi terus terjadi. Padahal, dia melanjutkan, kalau ada pelanggaran prokes dan ada kerumunan maka kasus Covid-19 bisa bertambah lagi. Artinya, ia meminta harus ada pengawasan pemerintah terhadap masyarakatnya usai kebijakan tersebut.

Oleh karena itu, Laura meminta masyarakat yang terjaring operasi yustisi saat berjualan atau membuka usaha bisa menyampaikan keluhan atau uneg-uneg kepada petugas di lapangan bahwa dirinya tak mendapatkan bansos sehingga terpaksa harus berjualan. Dengan demikian, dia melanjutkan, diharapkan pemerintah bisa mengetahuinya dan mengevaluasi pendistribusian bansos.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat