MENU TUTUP

PENGACARA OASE LAW FIRM DAMPINGI KEPALA BPN BANYUWANGI LAPORKAN MAFIA TANAH

Selasa, 18 April 2023 | 16:29:02 WIB
PENGACARA OASE LAW FIRM DAMPINGI KEPALA BPN BANYUWANGI LAPORKAN MAFIA TANAH

Gentaonline.com - Banyuwangi, 18 April 2023. Budiono selaku kepala BPN Banyuwangi resmi laporkan dugaan praktik mafia tanah di Polresta Banyuwangi. Laporan tersebut adalah bentuk komitmen BPN Banyuwangi dalam memberantas praktik mafia tanah sebagaimana yang juga menjadi arahan Bapak Presiden dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Budiono menyampaikan banyak modus yang digunakan oleh para mafia tanah dalam melancarkan prakteknya yang antara lain adalah membuat bukti yang diduga dipalsukan demi membebaskan pemohon sertifikat dari kewajiban pembayaran pajak dalam proses pendaftaran tanah.

Tak bergerak sendiri, dalam proses laporan tersebut Bapak Budiono juga didampingi oleh Pengacara Pengacara dari Kantor Hukum Oase Law Firm yaitu Anang Suindro, SH. dan pentolan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK).

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Anang Suindro, S.H. Menyampaikan bahwa benar hari ini dirinya bersama tim dari Oase Law Firm mendampingi Kepala BPN Banyuwangi dalam agenda membuat Laporan Polisi atas adanya dugaan praktik mafia tanah dalam proses pendaftaran tanah di BPN Banyuwangi. Pendampingan tersebut merupakan bentuk kecintaannya terhadap BPN Banyuwangi sehingga tergerak untuk mendorong BPN Banyuwangi dalam memerangi praktik praktik mafia tanah. Tak hanya itu, Anang Suindro, SH. Juga menjelaskan bahwa banyak modus yang dipakai para mafia ini dalam melancarkan aksinya, antara lain yang saat ini sedang dilaporkan oleh Kepala BPN Banyuwangi.

“Memang benar hari ini kami bersama tim dari Kantor Hukum Oase Law Firm mendampingi Kepala BPN Banyuwangi dalam rangka membuat Laporan Polisi terkait adanya dugaan praktik mafia tanah, tadipun alhamdulillah acaranya berjalan lancar dan dari bukti bukti yang ada akhirnya Polresta Banyuwangi resmi menerima laporan dari BPN Banyuwangi dan sekaligus telah diterbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan”

Lebih lanjut Anang juga berharap bahwa Polresta Banyuwangi segera mengungkap kasus dugaan mafia tanah ini, hal itu sangat penting sehingga masyarakat dan Negara tidak menjadi korban dari praktik mereka.

“Kami berharap Polresta Banyuwangi dapat segera mengungkap kasus ini dengan terang dan segera ada penetapan Tersangka sehingga masyarakat dan Negara tidak dirugikan akibat dari praktik mafia tanah ini”. 

Selain itu Anang juga berharap masyarakat Banyuwangi dapat mendukung upaya Kepala BPN Banyuwangi dalam memberantas dan memerangi para mafia tanah ini, imbuhnya. Tutup Eddy Lelek 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran