MENU TUTUP

PENGACARA OASE LAW FIRM DAMPINGI KEPALA BPN BANYUWANGI LAPORKAN MAFIA TANAH

Selasa, 18 April 2023 | 16:29:02 WIB
PENGACARA OASE LAW FIRM DAMPINGI KEPALA BPN BANYUWANGI LAPORKAN MAFIA TANAH

Gentaonline.com - Banyuwangi, 18 April 2023. Budiono selaku kepala BPN Banyuwangi resmi laporkan dugaan praktik mafia tanah di Polresta Banyuwangi. Laporan tersebut adalah bentuk komitmen BPN Banyuwangi dalam memberantas praktik mafia tanah sebagaimana yang juga menjadi arahan Bapak Presiden dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Budiono menyampaikan banyak modus yang digunakan oleh para mafia tanah dalam melancarkan prakteknya yang antara lain adalah membuat bukti yang diduga dipalsukan demi membebaskan pemohon sertifikat dari kewajiban pembayaran pajak dalam proses pendaftaran tanah.

Tak bergerak sendiri, dalam proses laporan tersebut Bapak Budiono juga didampingi oleh Pengacara Pengacara dari Kantor Hukum Oase Law Firm yaitu Anang Suindro, SH. dan pentolan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK).

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Anang Suindro, S.H. Menyampaikan bahwa benar hari ini dirinya bersama tim dari Oase Law Firm mendampingi Kepala BPN Banyuwangi dalam agenda membuat Laporan Polisi atas adanya dugaan praktik mafia tanah dalam proses pendaftaran tanah di BPN Banyuwangi. Pendampingan tersebut merupakan bentuk kecintaannya terhadap BPN Banyuwangi sehingga tergerak untuk mendorong BPN Banyuwangi dalam memerangi praktik praktik mafia tanah. Tak hanya itu, Anang Suindro, SH. Juga menjelaskan bahwa banyak modus yang dipakai para mafia ini dalam melancarkan aksinya, antara lain yang saat ini sedang dilaporkan oleh Kepala BPN Banyuwangi.

“Memang benar hari ini kami bersama tim dari Kantor Hukum Oase Law Firm mendampingi Kepala BPN Banyuwangi dalam rangka membuat Laporan Polisi terkait adanya dugaan praktik mafia tanah, tadipun alhamdulillah acaranya berjalan lancar dan dari bukti bukti yang ada akhirnya Polresta Banyuwangi resmi menerima laporan dari BPN Banyuwangi dan sekaligus telah diterbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan”

Lebih lanjut Anang juga berharap bahwa Polresta Banyuwangi segera mengungkap kasus dugaan mafia tanah ini, hal itu sangat penting sehingga masyarakat dan Negara tidak menjadi korban dari praktik mereka.

“Kami berharap Polresta Banyuwangi dapat segera mengungkap kasus ini dengan terang dan segera ada penetapan Tersangka sehingga masyarakat dan Negara tidak dirugikan akibat dari praktik mafia tanah ini”. 

Selain itu Anang juga berharap masyarakat Banyuwangi dapat mendukung upaya Kepala BPN Banyuwangi dalam memberantas dan memerangi para mafia tanah ini, imbuhnya. Tutup Eddy Lelek 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan