MENU TUTUP

Antisipasi Imbas Kenaikan BBM, Pemerintah Diminta Pangkas Belanja Infrastruktur

Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:50:51 WIB
Antisipasi Imbas Kenaikan BBM, Pemerintah Diminta Pangkas Belanja Infrastruktur

GENTAONLINE.COM - Imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang rencananya akan diimplementasi pemerintah pada tahun ini dipandang cukup mengkhawatirkan. Sehingga muncul dorongan agar belanja infrastruktur dan pengadaan di kementerian/lembaga dikurangi.


Saran tersebut disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira, saat dihubungi  , Selasa (30/8).

"Pemerintah juga bisa secara paralel pangkas belanja infrastruktur, belanja pengadaan barang jasa di pemda dan pemerintah pusat," ujar Bhima.


Dalam catatan Bhima, sepanjang Januari hingga Juli 2022, serapan subsidi energi baru Rp 88,7 triliun, berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara APBN sedang surplus Rp 106,1 triliun atau 0,57 persen dari PDB di periode Juli.

"Artinya, pemerintah juga menikmati kenaikan harga minyak mentah untuk dorong penerimaan negara. Kenapa surplus tadi tidak diprioritaskan untuk tambal subsidi energi?" kritik Bhima.

Ekonom jebolan Universitas Indonesia ini menduga ada indikasi pemerintah tidak mau pangkas secara signifikan anggaran yang tidak urgen. Untuk kemudian memili mengorbankan subsidi energi dari surplus yang didapat dari kenaikan harga minyak mentah global itu.

Maka dari itu, Bhima menyarankan pemerintah untuk mencari jalan tengah yang juga menguntungkan masyarakat Indonesia. Sebab, konsumsi rumah tangga berpotensi tergerus akibat kenaikan BBM, utamanya yang bersubsidi seperti jenis Pertalite.

Terlebih, dia mensinyalir kenaikan harga BBM berpotensi mengantarkan Indonesia masuk ke fase stagflasi yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi yang melemah dan angka pengangguran menjadi tinggi.

"Untuk menahan harga BBM tidak naik, diperkirakan pemerintah selama semester kedua butuh tambahan alokasi subsidi Rp 120-150 triliun. Ini dengan asumsi subsidi energi baru terpakai 88,7 triliun dari Januari-Juli 2022 (data APBN)," paparnya.

Artinya spesifik untuk subsidi energi meliputi Pertalite, Solar, LPG 3 kg, dan listrik proyeksi kebutuhan diperkirakan Rp 238.7 triliun total di 2022. Jadi tanpa ada kenaikan harga Pertalite masih memungkinkan anggaran subsidi energi plus dana kompensasi Rp 502 triliun itu lebih dari cukup," demikian Bhima.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran