MENU TUTUP

Kriminolog Sesalkan Kasus Perkosaan Anak Bawah Umur Berujung Damai

Jumat, 07 Januari 2022 | 08:20:21 WIB
Kriminolog Sesalkan Kasus Perkosaan Anak Bawah Umur Berujung Damai

GENTAONLINE.COM - Kriminolog, Syahrul Akmal Latif menyesalkan perdamaian yang dilakukan pihak keluarga korban pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Pekanbaru.

Menurut Syahrul, kasus ini sangat traumatis dan harus mendapat perhatian khusus.

Menurutnya, jangan sampai upaya perdamaian terhadap kasus pelecehan anak dibawah umur menjadikan win-win solution.

"Dalam hal ini saya tidak menemukan kebijakan objektif yang dilakukan keluarga korban dan keluarga pelaku. Apapun namanya ada kerugian moril dan bagaimana kita harus memulihkan kondisi mental dan masa depan anak," ucap Syahrul k, 6 Januari 2022.

Akademisi Universitas Islam Riau ini menjelaskan tidak menemukan restorative justice dari perdamaian.

"Saya berharap di Pekanbaru ini tidak ada culture budaya perdamaian terhadap kasus pemerkosaan ini, terlepas dari ketidakberdayaan pihak keluarga korban dan ini harus dibantu dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," terang Syahrul.

Jika hal ini dianggap bisa damai begitu saja kata dia, semua orang ditakutkan akan bersikap sama dan hanya memanfaatkan uang agar permasalahan selesai.

"Saya berharap kebijakan perdamaian itu ditinjau ulang, terkait kebijakan yang dilakukan Polresta Pekanbaru. Laporan delik pidana tidak ada pasal yang menyatakan laporan itu dicabut dan ini harus diproses."

"Ditarik pun laporannya tetap harus di proses, meski masing-masing pihak menawarkan win-win solution dari pihak Kepolisian. Terlebih kasusnya pelecehan yang melibatkan anak di bawah umur dan saya ingin ini tetap diproses," pungkasnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan