MENU TUTUP
Dana dari pemerintah pusat

Program bermasalah pamsimas di Kabupaten Rokan Hulu pada tahun anggaran  2020 / 2021

Selasa, 05 April 2022 | 21:10:27 WIB
Program bermasalah pamsimas di Kabupaten Rokan Hulu pada tahun anggaran  2020 / 2021 pengerjaan fisik yang belum selesai dikerjakan meski demikian anehnya dana proyek untuk pembangunan telah dicairkan oleh pihak pengelola 100   persen.

Rokan Hulu--  Program Pamsimas di Kabupaten  Rokan Hulu Pada tahun anggaran   2020 /  2021 dari pemerintah pusat yang dikelola  secara swakelola oleh masyarakat setempat hanya isapan jempol belaka. 
 
Hal ini terungkap kala awak media gentaonline turun kedesa disetiap kecamatan yang disentuh oleh program  program pamsimas ini dari penelusuran dilapangan banyak sekali ditemukan kejanggalan dalam realisasi dari program ini.

Dari sejumlah desa pada saat ini ditemukan masih ada pengerjaan fisik yang belum selesai dikerjakan meski demikian anehnya dana proyek untuk pembangunan telah dicairkan oleh pihak pengelola 100  persen.

Sementara saat ini fisik proyek baru dikerjakan  menara dan  tandon bak air aja sedangkan untuk pipa saluran air sama sekali belum terpasang semestinya proyek ini sudah bisa dirasakan serta dapat dimanfaatkan sehingga program pamsimas di  Kabupaten Rohul ini bisa untuk memenuhi kebutuhan air buat warga di pedesaan,

Hal Lain Gagalnya  program ini diduga akibat ulahnya para pasillitator  pamsimas  menjadi rangkap jabatan b ukan hanya menjadi pasilitator namun di program ini sekaligus menjadi pemborong kegiatan yang dilakukan dalam pelaksanaan pekerjan fisik seperti dibidang pembelian meterial pipa yang akan digunakan untuk penyaluran 
air,  hal ini dilakukan untuk meraup keuntungan kini sejumlah proyek ter bekalai sementara dana  sudah cair   semua,    

Hal  tersebut disampaikan  oleh beberapa  pihak  desa  dan pengurus  KKM  yang berhasil dihimpun  oleh media  ini menurut mereka  semestimya  proyek  pamsimas dikerja kan  swakelola oleh p ihak desa namun apa yang kami rasakan selama ini  tidak demikian hal itu hanya diatas kertas aja.

faktanya  tidak demikian kita pihak desa  hanya dikasih pekerjaan pembuatan menara  tandon  bak air sedangkan untuk pengadaan  matrial pipa dilakukan orang pasilatator sendiri, mereka yang melakukan pembelian langsung semua  biaya langsung diambil mereka dengan alasan jika pihak kita yang membeli nantinya tidak standar jadi kita ditekan jika tidak mau  diancam untuk tahun  depan berikutnya tidak dimasukan tutur ,za, yang tidak mau disebut namanya.

Dalam program mereka jadi kita harus merasa, Selama ini program  pamsimas  ini  bukan untuk oknum pasilitator yang merangkap jadi pemborong ,ini yang harus diusut dan diberi sangsi tegas hal ini merugikan pihak desa karena ada indikasi yang janggal dalam  pembelian pipa yang dilakukan secara monopoli ini tegas  mereka, 

Pihak pendamping desa selaku  pasilitator saat dikonfimasi terkait hal tersebut menepis  menurut. ARB, pamsimas ini  adalah  program yang dilakukan oleh masyarakat RT04 / 04  desa tambusai barat , Kecamatan tambusai Kabupaten  Rokan HuLLu  , tutup  ( edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar