MENU TUTUP

Komisi VI akan Panggil Mendag Lutfi Pertanyakan Nasib HET Minyak Goreng Rp 14 Ribu

Sabtu, 21 Mei 2022 | 09:30:05 WIB
Komisi VI akan Panggil Mendag Lutfi Pertanyakan Nasib HET Minyak Goreng Rp 14 Ribu

GENTAONLINE.COM - Komisi VI DPR RI berencana memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam Rapat Kerja pada Selasa mendatang (24/5). Pemanggilan Mendag dalam rangka mempertanyakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan Pemerintah.


"Mudah-mudahan Selasa siang (24/5) masih bisa ke DPR akan kita kejar, kita kuliti dan kita tanyakan apa solusi pemerintah yang nyata untuk memastikan Rp 14 ribu HET ini benar-benar terwujud," kata anggota Komisi VI DPR RI fraksi Gerindra, Andre Rosiade kepada wartawan, Sabtu (21/5).

Menurut Andre, persoalan minyak goreng belum sepenuhnya terselesaikan secara tuntas. Meskipun, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, mulai dari mengeluarkan Permendag 6/2022, Permendag 11/2022, dan juga Permenperin 8/2022 mengenai minyak goreng curah ditetapkan HET Rp 14.000.

"Lalu juga minyak goreng dalam kemasan dikembalikan dalam mekanisme pasar," kata Andre.

Lebih lanjut Andre menilai, permasalahan kebijakan tersebut tidak maksimal dan tidak efektif. Mengingat minyak goreng semakin sedikit yang tersedia.

"Kalau kebijakan DMO dan DPO sebelumnya, laporan kepada Komisi VI itu terkumpul sekitar 702 juta liter dan terdistribusi sekitar 5  juta liter itu minyak goreng dengan peraturan permendag Nomor 6/2022," tandasnya.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan