MENU TUTUP

Komisi VI akan Panggil Mendag Lutfi Pertanyakan Nasib HET Minyak Goreng Rp 14 Ribu

Sabtu, 21 Mei 2022 | 09:30:05 WIB
Komisi VI akan Panggil Mendag Lutfi Pertanyakan Nasib HET Minyak Goreng Rp 14 Ribu

GENTAONLINE.COM - Komisi VI DPR RI berencana memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam Rapat Kerja pada Selasa mendatang (24/5). Pemanggilan Mendag dalam rangka mempertanyakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan Pemerintah.


"Mudah-mudahan Selasa siang (24/5) masih bisa ke DPR akan kita kejar, kita kuliti dan kita tanyakan apa solusi pemerintah yang nyata untuk memastikan Rp 14 ribu HET ini benar-benar terwujud," kata anggota Komisi VI DPR RI fraksi Gerindra, Andre Rosiade kepada wartawan, Sabtu (21/5).

Menurut Andre, persoalan minyak goreng belum sepenuhnya terselesaikan secara tuntas. Meskipun, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, mulai dari mengeluarkan Permendag 6/2022, Permendag 11/2022, dan juga Permenperin 8/2022 mengenai minyak goreng curah ditetapkan HET Rp 14.000.

"Lalu juga minyak goreng dalam kemasan dikembalikan dalam mekanisme pasar," kata Andre.

Lebih lanjut Andre menilai, permasalahan kebijakan tersebut tidak maksimal dan tidak efektif. Mengingat minyak goreng semakin sedikit yang tersedia.

"Kalau kebijakan DMO dan DPO sebelumnya, laporan kepada Komisi VI itu terkumpul sekitar 702 juta liter dan terdistribusi sekitar 5  juta liter itu minyak goreng dengan peraturan permendag Nomor 6/2022," tandasnya.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan