MENU TUTUP

Komisi VI akan Panggil Mendag Lutfi Pertanyakan Nasib HET Minyak Goreng Rp 14 Ribu

Sabtu, 21 Mei 2022 | 09:30:05 WIB
Komisi VI akan Panggil Mendag Lutfi Pertanyakan Nasib HET Minyak Goreng Rp 14 Ribu

GENTAONLINE.COM - Komisi VI DPR RI berencana memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam Rapat Kerja pada Selasa mendatang (24/5). Pemanggilan Mendag dalam rangka mempertanyakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan Pemerintah.


"Mudah-mudahan Selasa siang (24/5) masih bisa ke DPR akan kita kejar, kita kuliti dan kita tanyakan apa solusi pemerintah yang nyata untuk memastikan Rp 14 ribu HET ini benar-benar terwujud," kata anggota Komisi VI DPR RI fraksi Gerindra, Andre Rosiade kepada wartawan, Sabtu (21/5).

Menurut Andre, persoalan minyak goreng belum sepenuhnya terselesaikan secara tuntas. Meskipun, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, mulai dari mengeluarkan Permendag 6/2022, Permendag 11/2022, dan juga Permenperin 8/2022 mengenai minyak goreng curah ditetapkan HET Rp 14.000.

"Lalu juga minyak goreng dalam kemasan dikembalikan dalam mekanisme pasar," kata Andre.

Lebih lanjut Andre menilai, permasalahan kebijakan tersebut tidak maksimal dan tidak efektif. Mengingat minyak goreng semakin sedikit yang tersedia.

"Kalau kebijakan DMO dan DPO sebelumnya, laporan kepada Komisi VI itu terkumpul sekitar 702 juta liter dan terdistribusi sekitar 5  juta liter itu minyak goreng dengan peraturan permendag Nomor 6/2022," tandasnya.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid