MENU TUTUP

Di Hadapan DPR RI, Bawaslu Protes ke KPU Belum Dapat Akses Sipol

Jumat, 08 Juli 2022 | 08:59:06 WIB
Di Hadapan DPR RI, Bawaslu Protes ke KPU Belum Dapat Akses Sipol

GENTAONLINE.COM - Akses sistem informasi partai politik (Sipol) yang digunakan sebagai instrumen pendaftaran peserta pemilu belum diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan protesnya kepada KPU terkait akses Sipol itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (7/7).

"Sampai saat ini Bawaslu belum mendapatkan akses terhadap Sipol. Padahal tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik akan dilaksanakan dalam waktu dekat," ujar Bagja.

Bagja menekankan, kerja Bawaslu adalah mengawasi seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024, termasuk terhadap tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol yang akan dimulai pada 1 Agustus 2022.

"Untuk menciptakan pemilu yang berintegritas, sebaiknya KPU segera memberikan akses Sipol kepada Bawaslu agar proses pengawasan dapat dilakukan sejak dini," tandas Bagja berharap.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan