MENU TUTUP

Mahfud: Yang Bilang Kadrun Cadar Arab itu Misal Abu Janda, Bukan Pemerintah.

Rabu, 27 Juli 2022 | 08:32:04 WIB
Mahfud: Yang Bilang Kadrun Cadar Arab itu Misal Abu Janda, Bukan Pemerintah.

GENTAONLINE.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa Islamofobia tidak ada di Indonesia. Islamofobia dimaksud, jelas Mahfud, merujuk pada makna kebencian dan ketakutan pemerintah terhadap Islam.

 

Pernyataan Mahfud disampaikan lewat kicauan di Twitter pada Selasa (26/7/2022), merespons dari kicauan eks sekretaris BUMN, M Said Didu.

"Pak Didu, kalau mau komentar bc dulu ya. Anda selalu salah. Sy bilang kalau yg dimaksud Islamophobia itu kebencian dan ketakutan Pemerintah thd Islam maka itu tdk ada. Wong umat Islam di Indonesia sdh bebas msk dlm berbagai lapangan polsosbud dan institusi2 Islam tumbuh pesat," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, saat ini orang Islam sudah bebas berdebat tentang Islam tanpa takut atau malu."Sebab, tdk ada lagi Islamofobia. Dulu bnyk intelektual yg berislam dgn sembunyi2."

Mahfud melanjutkan, Institusi Islam seperti UIN, pondok pesantren terus berkembang. Politikus bebas bersaing tanpa diskriminasi. Pejabat-pejabat Muslim bangga pergi ke masjid menyandang sajadah, membuat pengajian, dan intelektual Muslim cukup banyak. "Kontestasi politik sll menghitung umat Islam. Dimana fobinya thd Islam?"

Namun Mahfud tak menampik ada ada sikap-sikap individu yang fobia. Pemerintah tidak menindak mereka jika tidak melanggar hukum. Namun jika menista agama seperti M Kece dan Ibrahim, maka akan ditindak.

Soal yang bilang bahwa celana cingkrang dan cadar kearaban disebut kadrun, Mahfud menegaskan bahwa hal tersebut bukan dari pemerintah. Namun kelompok tertentu terhadap kelompok lain.

"Ada yg bilang di salib ada jin kafir. Itu bkn fobia negara, tp pernyataan orng. Yg bilang kadrun, cadar, Arab itu misalnys Abu Janda, bkn Pemerintah. Jd kalau dari orang ke orang scr privat fobia itu tertuju thd semua agama. Tp Pemerintah tdk benci, tdk takut, tdk fobi thd Islam."(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan