MENU TUTUP

BBM Mulai Langka, Gubri Minta Pertamina Perketat Pengawasan Penyaluran

Jumat, 05 Agustus 2022 | 09:33:51 WIB
BBM  Mulai Langka, Gubri Minta Pertamina Perketat Pengawasan Penyaluran

GENTAONLINE.COM - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi kembali mengalami kelangkaan di Pekanbaru, Kamis (4/8/2022). 

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepada pihak SPBU agar tidak melayani kendaraan diluar ketentuan yang dilarang mendapatkan bbm solar bersubsidi.

Kriteria kendaraan yang boleh menggunakan solar subsidi tercantum dalam Lampiran Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Solar bersubsidi digunakan bukan untuk semua kendaraan, ini kan subsidi, jadi peruntukannya juga dibatasi," kata Gubri Syamsuar, Kamis 

Gubri menegaskan, hanya kendaraan yang sesuai kriteria sajalah yang boleh mengisi bbm jenis solar bersubsidi ini. Sedangkan kendaraan diluar ketentuan yang sudah ditetapkan dilarang menggunakan solar. Apalagi ikut mengantri di SPBU dengan tujuan untuk mengisi solar.

Agar kebijakan ini dapat berjalan sesuai rencana, maka Gubri meminta kepada pihak Pertamina untuk memperketat dalam melakukan pengawasan. Sebab untuk pengawasan penyaluran bbm solar bersubsidi merupakan kewenangan Pertamina. 

"Jadi yang berhak saja yang bisa menikmati, Pertamina harus mengawasi ini, supaya yang tidak berhak jangan sampai memakai solar," kata Gubri.(rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan