MENU TUTUP

Tidak Ada Alasan Penundaan, Pemerintah Bisa Geser Dana IKN untuk Penuhi Anggaran Pemilu

Selasa, 09 Agustus 2022 | 08:27:43 WIB
Tidak Ada Alasan Penundaan, Pemerintah Bisa Geser Dana IKN untuk Penuhi Anggaran Pemilu

GENTAONLINE.COM - Pemberian anggaran Pemilu oleh Kementerian Keuangan sebanyak Rp 3,6 Triliun dari total kebutuhan Rp 8,61 triliun disorot oleh pengamat politik M. Jamiludin Rotonga.

Pengamat dari Universitas Esa Unggul itu menilai bahwa Anggaran Pemilu hingga saat ini masih dinilai kurang. Padahal tahapan Pemilu sudah dimulai per 1 Agustus 2022 dengan mulai mendaftarnya partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

"Pemerintah sudah seharusnya memenuhi anggaran yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu. Sebab, pemerintah sudah menyetujui tahapan Pemilu yang diusulkan KPU," demikian pendapat Jamiludin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/8).


Menurut mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini, tidak ada alasan bagi Pemerintah menunda anggaran Pemilu. Sebab, dengan disetujuinya jadwal Pemilu, konsekuensinya Pemerintah harus sudah menyiapkan anggarannya jauh sebelum tahapan Pemilu dimulai.

Ia meminta Pemerintah mencarikan dari alokasi lain yang tersedia. Salah satunya alokasi anggaran untuk pembangunan IKN dapat digeser untuk pelaksanaan Pemilu 2024.


"Kiranya akan aneh bila anggaran pembangunan IKN tersedia, namun anggaran untuk Pemilu belum ada," terang Jamiludin.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari