MENU TUTUP

Kapolri Akui Penyidik Sempat Takut Usut Kasus Brigadir J

Jumat, 09 September 2022 | 09:29:46 WIB
Kapolri Akui Penyidik Sempat Takut Usut Kasus Brigadir J

GENTAONLINE.COM - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penyidik sempat takut untuk menangani kasus pembunuhan Brigadir J karena berkaitan dengan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Listyo pun mengaku pihaknya sempat kesulitan dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J karena alasan tersebut.

"Penyidik pun saat itu sempat takut, karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan," ujar Listyo dalam program Satu Meja Kompas TV.

Listyo mengaku akhirnya dia memutuskan untuk membentuk tim khusus (timsus) yang melibatkan pejabat utama Polri. Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Kita libatkan para pejabat utama Polri, saya libatkan Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Kabareskrim serta beberapa tim yang memiliki integritas," ucap dia.

Listyo mengatakan setelah tim itu dibentuk, langkah pertama yang dilakukan yakni menonaktifkan Sambo dari jabatannya. Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pengusutan kasus.

Selain itu, dia juga memutuskan untuk mutasi 25 anggota Polri, termasuk Sambo. Dia mengaku setelah itu proses pengusutan berjalan cukup lancar.

"Alhamdulillah begitu kita ganti, saat itu proses mulai berjalan lancar, mulai terbuka, kemudian kejanggalan-kejanggalan yang pada saat itu kita dapat itu mulai bisa terjawab," kata dia.

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.

Kepolisian telah menetapkan lima tersangka yakni Sambo, Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan