MENU TUTUP

BM PAN Pelalawan Kecam PT RAPP, ini Alasannya

Ahad, 11 Maret 2018 | 14:35:28 WIB
BM PAN Pelalawan Kecam PT RAPP, ini Alasannya Ade Bayo

GENTAONLINE. COM-Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) kabupaten Pelalawan mengecam tindakan perusahaan kertas Riau yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper ( RAPP)  yang mendatangkan pekerja asing dari china. 

Pengurus BM PAN pelalawan Riyan Ade Putra mengatakan, dengan mengadakan pengangkatan tenaga kerja asing yang berjumlah besar akan lebih cendrung berdampak negatif terhadap masyarakat lokal. " Tentu kebijakan PT Rapp ini kita tentang karena di tengah masalah ekonomi yang sekarang sangat susah mencari pekerjaan bagi masyarakat lokal kok tiba - tiba RAPP merekrut tenaga kerja asing dengan jumlah banyak " Ungkap Riyan yang akrab di sapa Ade Bayo ini , Sabtu ( 10 /3) . 

Lanjut Ade Bayo,  dampak lain yang di timbulkan dengan banyaknya tenaga kerja asing yang masuk bisa menyebabkan masalah baru,  seperti portitusi ia perkirakan kembali meningkat. " Tentu portitusi akan meningkat karena kebanyakan para TKA tidak membawa istrinya ke sini,  maka akan menyebabkan gejala sosial yakni prostitusi, nah posisi RAPP yang lebih banyak beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini dampak nya ke kami masyarakat Pelalawan " Lanjutnya. 

Terakhir Ade menambahkan,  dirinya mendukung penuh langkah DPRD provinsi Riau yang memanggil pihak RAPP untuk di minta keterangan terkait persoalan TKA tersebut. 

Selain itu ia juga akan berkoordinasi dengan Barisan Muda Penegak Amanat Nasional Provinsi Riau untuk ikut mendesak PT RAPP  untuk meninjau kembali persoalan TKA tersebut. (Genta) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan