MENU TUTUP

BM PAN Pelalawan Kecam PT RAPP, ini Alasannya

Ahad, 11 Maret 2018 | 14:35:28 WIB
BM PAN Pelalawan Kecam PT RAPP, ini Alasannya Ade Bayo

GENTAONLINE. COM-Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) kabupaten Pelalawan mengecam tindakan perusahaan kertas Riau yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper ( RAPP)  yang mendatangkan pekerja asing dari china. 

Pengurus BM PAN pelalawan Riyan Ade Putra mengatakan, dengan mengadakan pengangkatan tenaga kerja asing yang berjumlah besar akan lebih cendrung berdampak negatif terhadap masyarakat lokal. " Tentu kebijakan PT Rapp ini kita tentang karena di tengah masalah ekonomi yang sekarang sangat susah mencari pekerjaan bagi masyarakat lokal kok tiba - tiba RAPP merekrut tenaga kerja asing dengan jumlah banyak " Ungkap Riyan yang akrab di sapa Ade Bayo ini , Sabtu ( 10 /3) . 

Lanjut Ade Bayo,  dampak lain yang di timbulkan dengan banyaknya tenaga kerja asing yang masuk bisa menyebabkan masalah baru,  seperti portitusi ia perkirakan kembali meningkat. " Tentu portitusi akan meningkat karena kebanyakan para TKA tidak membawa istrinya ke sini,  maka akan menyebabkan gejala sosial yakni prostitusi, nah posisi RAPP yang lebih banyak beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini dampak nya ke kami masyarakat Pelalawan " Lanjutnya. 

Terakhir Ade menambahkan,  dirinya mendukung penuh langkah DPRD provinsi Riau yang memanggil pihak RAPP untuk di minta keterangan terkait persoalan TKA tersebut. 

Selain itu ia juga akan berkoordinasi dengan Barisan Muda Penegak Amanat Nasional Provinsi Riau untuk ikut mendesak PT RAPP  untuk meninjau kembali persoalan TKA tersebut. (Genta) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan