MENU TUTUP
Galeri DPRD Pekanbaru

Hearing Komisi I Bersama DPM-PTSP Pekanbaru, Usulan Anggaran Rp 43 Miliar Bakal Dirasionalisasi

Jumat, 28 Oktober 2022 | 14:12:48 WIB
Hearing Komisi I Bersama DPM-PTSP Pekanbaru, Usulan Anggaran Rp 43 Miliar Bakal Dirasionalisasi

PEKANBARU - Rasionalisasi atau pemotongan anggaran belanja tahun 2023 di OPD Pemko Pekanbaru, dipastikan dilakukan DPRD Pekanbaru.

Mungkin gambar 12 orang, orang berdiri, orang duduk dan dalam ruangan

Saat ini, DPRD Pekanbaru sedang konsen membahas anggaran semua OPD.

Mungkin gambar 1 orang dan duduk

Tidak hanya di OPD struktural, namun OPD pelayanan juga dipastikan akan dilakukan pemotongan anggaran.

Mungkin gambar 2 orang, orang berdiri, orang duduk dan dalam ruangan

Termasuk di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru.

Mungkin gambar 1 orang dan duduk

Komisi I DPRD Pekanbaru selaku mitra kerja DPM-PTSP justru menekankan, bahwa DPM-PTSP selaku OPD pelayanan berkaitan dengan izin, harus bisa meyakinkan dan meningkatkan minat investor, untuk menanamkan modalnya ke Kota Pekanbaru.

Mungkin gambar 1 orang dan duduk

"Kalau masalah dipotong atau tidak, kita masih ada pembahasan lagi. Setelah di komisi, nanti dibahas di tingkat Banggar,”saran Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Jumat (28/10/2022).

Mungkin gambar 1 orang dan duduk

“Tapi pada intinya, kami minta ke semua OPD mitra kerja, terutama DPM-PTSP, prioritaskan saja kegiatan yang menyentuh masyarakat," imbuhnya.

Mungkin gambar 2 orang, orang duduk, orang berdiri dan dalam ruangan

Dalam usulan DPM-PTSP ke TAPD Pemko Pekanbaru, anggaran belanja tahun 2023 sebesar Rp 43,7 miliar.

Mungkin gambar 1 orang dan duduk

Namun DPRD meyakini, nilai ini akan dipangkas, seiring anggaran akan fokus ke tiga program kegiatan unggulan, banjir, sampah dan jalan rusak.

"Makanya kita harapkan di tahun depan, investor akan lebih banyak lagi masuk ke kota ini. Dengan demikian, pundi-pundi PAD kita akan semakin terisi," harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Krismat Hutagalung mengharapkan juga, agar program OPD yang menjadi mitra kerjanya, benar-benar menganggarkan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak.

Lakukan anggaran itu lebih efektif dan efisien.

"Tingkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat, kita mau nyata. Sejauh ini, pembahasan anggaran murni untuk tahun 2023 normal-normal saja," sebutnya.

Sudah Ajukan Rasionalisasi

Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Akmal Khairi menjelaskan, bahwa plafon anggaran tahun 2023 dinasnya Rp 43 miliar.

"Kita akan rasionalisasi anggaran yang sudah diajukan ini. Artinya, kegiatan-kegiatan yang rasanya belum prioritas itu nanti akan kita undur dulu. Tentu akan dipotong," ujar Akmal Khairi.

Berapa yang akan dirasionalisasi, Akmal Khairi tak menjelaskan secara rinci. Yang jelas, program kerja DPM-PTSP tahun 2023, akan sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Muflihun.

"Tahun depan, kita juga akan komit memberikan kemudahan bagi investor. Termasuk dalam menjalankan program-program prioritas Pak Pj," janjinya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar